Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Kompas.com - 29/03/2023, 23:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengungkapkan, sejumlah ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, memiliki kerai atau awning yang sangat tinggi.

Riang menduga, awning yang tinggi tersebut untuk persiapan renovasi bangunan menjadi dua lantai.

Padahal, deretan ruko tersebut diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, mereka membangun restoran dan kafe dengan menyerobot bahu jalan dan mendirikan bangunan di atas saluran air.

"Januari saya diundang rapat, saya bilang, 'Ini kalau didiamkan, Februari atau Maret, dalam waktu satu bulan, akan bikin dua lantai," kata Riang kepada Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).

"Karena awning begitu tinggi saya lihat. Itu sudah persiapan bikin dua lantai. Dia akan bikin tangga di depan. Betul kan kejadian, jadi kan tuh tangganya di depan," imbuh dia.

Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Sebagai informasi, baru-baru ini, salah satu ruko di Blok Z4 Utara memutuskan untuk merenovasi dan menjadikan bangunan menjadi dua lantai.

Riang sebelumnya juga sudah menegur pemilik ruko tersebut. Namun, ia mendapatkan jawaban yang pahit.

"(Saya) menanyakan, penambahan bangunan yang dibangun di atas saluran air dan bahu jalan, atas izin siapa, tetapi jawaban Pak Bambang kepada saya dengan konotasi menganggap enteng," kata Riang saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

"Pak Bambang mengatakan, 'Pak RT itu enggak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor lurah, camat, atau wali kota, silakan. Laporlah sampai ujung sana'," imbuh dia.

Baca juga: Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Merespons pernyataan Bambang, Riang berasumsi bahwa para pelanggar yang mendirikan di atas prasarana umum tersebut seakan merasa kebal hukum.

Oleh karena itu, menurut Riang, pemilik ruko menjadi berani saat ditanya seperti itu.

"Bukan hanya membuat bangunan di atas saluran air dan bahu jalan, tapi sudah berani membangun dua lantai," tutur Riang.

Sebelumnya, Riang sudah melayangkan surat kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi karena laporannya sejak 2019 tidak kunjung ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com