Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Kompas.com - 30/03/2023, 10:17 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaya Natalia Rusli baru-baru ini menjadi sorotan warganet saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @minyakturah, Natalia menunjukkan gestur layaknya bukan seorang tahanan.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

"Kupikir Bu Kapolres sedang memberikan arahan ke anak buahnya. Ternyata seorang tahanan super VVIP," tulis pemilik akun, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Mulanya Natalia tampak berbincang dengan dua perempuan berbaju putih di lobi Mapolres Metro Jakarta Barat.

Natalia menggunakan pakaian berwarna oranye, tetapi tanpa tulisan "tahanan". Baju yang dikenakannya terlihat seperti kaus biasa.

Kedua tangan Natalia juga tidak diborgol saat akan dirilis ke publik.

Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.

Baca juga: Natalia Rusli Belum Disumpah Advokat Saat Janji Tangani Kasus Korban KSP Indosurya

Dia juga memegang kertas putih di tangan kirinya.

Natalia Rusli kemudian berjalan, sesuai dengan arahan dari salah satu petugas.

Dia berjalan dengan santai, menuju area konferensi pers. Natalia tampak melirik dengan matanya yang tajam ke arah awak media.

Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.

Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres. Dia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.

Baca juga: Fakta Penyerahan Diri Natalia Rusli dan Jejak Kasus Penipuan Serta Penggelapan yang Menjeratnya

Penjelasan polisi soal baju tahanan Natalia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli.

Andri mengatakan, baju yang dikenakan Natalia merupakan baju bagi seorang tahanan.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Andri.

Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.

Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Baca juga: Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020," urai Andri.

"Namun, sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," sambung dia.

Lantaran tak juga mendapatkan uangnya kembali, VS melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021.

Atas laporan korban, Natalia disebut sempat mangkir dari panggilan polisi. Dia juga masuk daftar pencarian (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022.

Akhirnya, pada Selasa (21/3/2023), Natalia menyerahkan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com