JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Natalia Rusli yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan menyerahkan diri ke polisi setelah empat bulan buron.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal penyerahan diri Natalia Rusli dan kasus yang menjeratnya di sini:
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyampaikan, Natalia berinisiatif untuk datang sendiri ke kantor polisi pada Selasa (21/3/2023).
Adapun Natalia sudah buron sejak 8 Desember 2022 lalu.
Kompol Andri mengatakan bahwa Natalia langsung ditahan sesaat usai menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan datang menyerahkan diri pada hari Selasa malam dan sudah ditahan," ungkap Andri melalui pesan singkat, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi
Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, Natalia sempat menanggapi permintaan wawancara wartawan.
Natalia mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan polisi lantaran merasa dikriminalisasi.
Diketahui, Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan laporan polisi No: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," ujar Natalia, Senin (12/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.