JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Natalia Rusli yang diburu kepolisian sejak empat bulan lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/3/2023) malam.
Natalia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan, masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022.
Hal ini sesuai dengan dikeluarkannya surat dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb, yang diterbitkan penyidik.
"Yang bersangkutan datang menyerahkan diri pada hari Selasa malam, dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan melalui pesan singkat, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar
Dalam pemberitaan Kompas.com pada Senin (12/12/2022), Natalia Rusli sempat menanggapi penerbitan namanya dalam DPO Polres Metro Jakarta Barat. Meski dicari dan masuk DPO, kala itu Natalia masih bisa dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.
Natalia mengaku enggan memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat lantaran merasa ada upaya kriminalisasi polisi terhadap dirinya. Diketahui, Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan laporan polisi No: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," ujar Natalia, Senin (12/12/2022).
Natalia menjelaskan, pelaporan terhadap dirinya bermula ketika ia dan dua rekannya menjadi konsultan hukum korban kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca juga: Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi
Korban berinisial VS dan suaminya mengaku mendapatkan kerugian Rp 1 miliar atas penipuan KSP Indosurya.
VS kemudian memberikan kuasa khusus No.025/SK/MT.IV/2020 kepada Master Trust Law Firm yang salah satu penerima kuasa adalah Natalia Rusli tertanggal 16 April 2020 untuk membuat laporan polisi melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.