JAKARTA, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) wanita asal Uzbekistan dan Maroko terkait dugaan prostitusi online.
Mereka adalah RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) asal Maroko.
"Hari ini kita menyampaikan bahwa hasil operasi penegakan hukum keimigrasian kita, ada dua wanita yang berhasil ditangkap oleh Imigrasi Jakarta Barat," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim kepada wartawan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).
"Kedua warga negara asing ini melakukan pelanggaran keimigrasian jadi didapati melakukan prostitusi online," kata dia.
Baca juga: Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap
Menurut Silmy, kedua WNA ini masih dalam tahap penyidikan. Keduanya pun terancam minimal deportasi dari pihak Imigrasi.
"Kita lihat apa yang dilanggar minimal deportasi dan maksimal pro justicia, kita juga lihat perkembangan penyidikan," kata Silmy.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa RZ dan MBS menggunakan visa on arrival selama tinggal di Indonesia.
Menurut Wahyu, kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia pada waktu berbeda. RZ masuk pada tanggal 4 Maret 2023, sedangkan MBS masuk pada 17 Maret 2023.
Baca juga: Marak Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Seluruh Apartemen di Bekasi
Wahyu menuturkan, pihaknya mengamankan paspor milik RZ, uang tunai 200 dollar AS, pelumas seks, serta telepon selular dari RZ.
"Petugas mengamankan RZ beserta barang bukti berupa satu buah paspor, selembar kuitansi pembelian visa, uang tunai 200 dollar AS, pelumas atau vigel, serta telepon selular milik saudara RZ," papar Wahyu.
Sementara itu, dari pelaku MBS, pihaknya mengamankan paspor milik yang bersangkutan, uang Rp 2,3 juta, satu alat kontrasepsi, serta telepon genggam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.