Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 06:17 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) wanita asal Uzbekistan dan Maroko terkait dugaan prostitusi online.

Mereka adalah RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) asal Maroko.

"Hari ini kita menyampaikan bahwa hasil operasi penegakan hukum keimigrasian kita, ada dua wanita yang berhasil ditangkap oleh Imigrasi Jakarta Barat," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim kepada wartawan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

"Kedua warga negara asing ini melakukan pelanggaran keimigrasian jadi didapati melakukan prostitusi online," kata dia.

Baca juga: Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

Menurut Silmy, kedua WNA ini masih dalam tahap penyidikan. Keduanya pun terancam minimal deportasi dari pihak Imigrasi.

"Kita lihat apa yang dilanggar minimal deportasi dan maksimal pro justicia, kita juga lihat perkembangan penyidikan," kata Silmy.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa RZ dan MBS menggunakan visa on arrival selama tinggal di Indonesia.

Menurut Wahyu, kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia pada waktu berbeda. RZ masuk pada tanggal 4 Maret 2023, sedangkan MBS masuk pada 17 Maret 2023.

Baca juga: Marak Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Seluruh Apartemen di Bekasi

Wahyu menuturkan, pihaknya mengamankan paspor milik RZ, uang tunai 200 dollar AS, pelumas seks, serta telepon selular dari RZ.

"Petugas mengamankan RZ beserta barang bukti berupa satu buah paspor, selembar kuitansi pembelian visa, uang tunai 200 dollar AS, pelumas atau vigel, serta telepon selular milik saudara RZ," papar Wahyu.

Sementara itu, dari pelaku MBS, pihaknya mengamankan paspor milik yang bersangkutan, uang Rp 2,3 juta, satu alat kontrasepsi, serta telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Megapolitan
Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Pemuda Dicurigai Polisi karena Motor Bonceng 4, lalu Ketahuan Bawa 'Airsoft Gun'

Pemuda Dicurigai Polisi karena Motor Bonceng 4, lalu Ketahuan Bawa "Airsoft Gun"

Megapolitan
Ketahuan Curi TV di Cengkareng, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Ketahuan Curi TV di Cengkareng, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Megapolitan
Kala Plt Wali Kota Bekasi Dicemooh Lewat 'Running Text': Seluruh Videotron Dimatikan, Polisi Diminta Lakukan Pengusutan

Kala Plt Wali Kota Bekasi Dicemooh Lewat "Running Text": Seluruh Videotron Dimatikan, Polisi Diminta Lakukan Pengusutan

Megapolitan
Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Megapolitan
Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Kuasa Hukum D: Mau Berharap Apa ke Dia?

Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Kuasa Hukum D: Mau Berharap Apa ke Dia?

Megapolitan
Pemancing yang Terpeleset di Pelabuhan Sunda Kelapa Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Pemancing yang Terpeleset di Pelabuhan Sunda Kelapa Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pencuri Ponsel yang Bacok Korban di Tangerang, 1 Buron

Polisi Tangkap 3 Pencuri Ponsel yang Bacok Korban di Tangerang, 1 Buron

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Marunda Ternyata Residivis

Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Marunda Ternyata Residivis

Megapolitan
Polisi Temukan KTP Korban pada Tubuh Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Temukan KTP Korban pada Tubuh Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mario Dandy Bertingkah: Pasang 'Borgol' Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Mario Dandy Bertingkah: Pasang "Borgol" Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Megapolitan
Syarat dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 29 Mei-3 Juni 2023

Syarat dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 29 Mei-3 Juni 2023

Megapolitan
 Geramnya Riang saat 2 Anggota Dewan Mendadak Temui Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Geramnya Riang saat 2 Anggota Dewan Mendadak Temui Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com