Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 06:17 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) wanita asal Uzbekistan dan Maroko terkait dugaan prostitusi online.

Mereka adalah RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) asal Maroko.

"Hari ini kita menyampaikan bahwa hasil operasi penegakan hukum keimigrasian kita, ada dua wanita yang berhasil ditangkap oleh Imigrasi Jakarta Barat," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim kepada wartawan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

"Kedua warga negara asing ini melakukan pelanggaran keimigrasian jadi didapati melakukan prostitusi online," kata dia.

Baca juga: Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

Menurut Silmy, kedua WNA ini masih dalam tahap penyidikan. Keduanya pun terancam minimal deportasi dari pihak Imigrasi.

"Kita lihat apa yang dilanggar minimal deportasi dan maksimal pro justicia, kita juga lihat perkembangan penyidikan," kata Silmy.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa RZ dan MBS menggunakan visa on arrival selama tinggal di Indonesia.

Menurut Wahyu, kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia pada waktu berbeda. RZ masuk pada tanggal 4 Maret 2023, sedangkan MBS masuk pada 17 Maret 2023.

Baca juga: Marak Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Seluruh Apartemen di Bekasi

Wahyu menuturkan, pihaknya mengamankan paspor milik RZ, uang tunai 200 dollar AS, pelumas seks, serta telepon selular dari RZ.

"Petugas mengamankan RZ beserta barang bukti berupa satu buah paspor, selembar kuitansi pembelian visa, uang tunai 200 dollar AS, pelumas atau vigel, serta telepon selular milik saudara RZ," papar Wahyu.

Sementara itu, dari pelaku MBS, pihaknya mengamankan paspor milik yang bersangkutan, uang Rp 2,3 juta, satu alat kontrasepsi, serta telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Megapolitan
Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Megapolitan
Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal 'Study Tour', Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal "Study Tour", Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Megapolitan
Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Megapolitan
Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Megapolitan
Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Megapolitan
Hercules yang Tantang Polisi Dulu 'Penguasa' Tanah Abang yang Mengaku 'Berutang Nyawa' ke Prabowo

Hercules yang Tantang Polisi Dulu "Penguasa" Tanah Abang yang Mengaku "Berutang Nyawa" ke Prabowo

Megapolitan
Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Megapolitan
Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Megapolitan
Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Megapolitan
Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Megapolitan
Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com