Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang AG Besok

Kompas.com - 03/04/2023, 13:52 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa anak AG (15).

"Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau pelaku lain, besok kami juga menghadirkan Mario Dandy dan Shane Lukas sekaligus sebagai saksi dalam persidangan," kata Reza di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Reza mengungkap, Mario dan Shane sengaja dihadirkan dalam waktu yang bersamaan lantaran PN Jakarta Selatan tidak punya banyak waktu untuk sidang terdakwa anak AG terhadap kasus penganiayaan D (17).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario, Sebut Tidak Beralasan Hukum

Mario dan Shane, kata Reza, rencananya akan dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Selatan.

Hanya saja, untuk teknisnya Reza belum bisa membeberkannya saat ini. Sebab Kejari Jakarta Selatan yang diwakili oleh JPU masih menyusun perihal agenda sidang besok.

"Terkait dengan Mario dan Shane, kami jadwalkan offline, bukan online. Untuk masalah siapa yang datang lebih dulu, nanti kami lakukan teknis dahulu. Kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," ungkap Reza.

Selain Mario dan Shane, JPU nantinya turut menghadirkan belasan saksi untuk sidang besok, Selasa (4/4/2023).

Total ada 15 saksi yang dihadirkan oleh JPU dan kemungkinan agendanya akan berlangsung panjang hingga malam hari.

Baca juga: Kondisi Terkini D Korban Penganiayaan Mario: Kesadaran Kuantitatif Sangat Baik dan Organ Vital Tidak Ada Masalah

"Akan ada 10 saksi dan empat saksi ahli pada persidangan besok. Jadi agendanya akan sangat padat karena PN Jakarta Selatan tidak memiliki banyak waktu," imbuh Reza.

Adapun PN Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hari ini, Senin.

PN Jakarta Selatan menggelar agenda pemeriksaan saksi usai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa anak AG ditolak oleh hakim.

"Dalam putusan sela Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di PN Jakarta Selatan, eksepsi atau nota keberatan anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada Jumat lalu ditolak," ujar kuasa hukum D, Mellisa Anggraini.

"Hakim menyatakan eksepsi kuasa hukum AG tidak beralasan hukum. Terkait dalil bahwa Anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana, perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi yang tidak beralasan hukum ditolak," beber Mellisa.

Baca juga: Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Dalam persidangan terdakwa AG hari ini, ada lima saksi yang dipersiapkan keluarga D dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com