TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia warung makan dan pedagang kaki lima (PKL) pada Selasa (4/4/2023).
Kasat Pol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pihaknya menjalankan patroli razia rutin untuk memberikan imbauan kepada pengusaha rumah makan yang belum menjalankan aturan terkait operasional selama bulan Ramadhan.
"Kami melaksanakan giat patroli terkait surat edaran Walikota tentang imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta selama hari raya Idul Fitri 1444H di wilayah Serpong dan Pamulang," kata Oki Rudianto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Melihat Semrawutnya Kabel Optik di Tangsel, Menjuntai di Jalan sampai Ditopang Bambu
Oki tidak memungkiri masih ada rumah makan yang tidak mengikuti aturan berkait operasional jam buka warung makan selama bulan Ramadhan.
Aktivitas rumah makan di Kota Tangsel telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel. Poin yang tertuang yakni pengaturan operasional buka tempat makan.
Dalam razia ini, didapati tempat makan yang masih membuka usahanya di bawah jam 12.00 WIB dan tidak memasang tirai penutup.
"Kami operasi ke RM yang sudah buka melayanin makan ditempat sebelum jam 12.00 WIB dan juga tidak menggunakan penutup seperti gorden," ujarnya.
Baca juga: Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan
Warung makan yang kedapatan melanggar aturan itu dikenai sanksi teguran.
"Dalam memberikan imbauan kepada para pedagang, anggota Satpol PP juga membagikan minyak goreng untuk para pedagang yang didatangi," ujar Oki.
Oki berharap ke depannya pedagang bisa menaati peraturan yang telah dibuat Pemkot Tangsel.
"Kami mengimbau pedagang menaati apa yang menjadi arahan atau imbauan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hal ini tentunya demi kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat," pungkas Oki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.