Diberitakan bahwa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Saputra (18) tewas usai terlibat kecelakaan dengan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono.
Penegakan hukum kasus itu berlarut-larut dan memakan waktu berbulan-bulan sejak terjadinya kecelakaan pada 6 Oktober 2022.
Hasya yang tewas dalam kecelakaan itu sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hasya disebut tewas karena kelalaiannya sendiri.
Tekanan dari publik berujung permintaan maaf dari Polda Metro Jaya. Status tersangka Hasya dicabut dan para penyidik yang menangani kasus itu dinilai melanggar dan menjalani sidang etik.
Baca juga: Saat Perwira Tinggi TNI Turun Gunung Kawal Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Depok...
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan bahwa publik tidak akan gaduh jika polisi bekerja secara profesional.
“Selama polisi masih subyektif melihat siapa yang terlibat dalam kasus kecelakaan itu, tentu kasus seperti ini akan terulang. Jadi, kuncinya itu pada sikap obyektif dan profesional kepolisian,” ujarnya, Senin.
(Kompas: Stefanus Ato/ Kompas.com: Dzaky Nurcahyo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Harian Kompas dengan judul “Kasus Kecelakaan yang Memantik Riak Publik”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.