Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis AKBP Dody-Linda, Sebut Karier Hancur dan Minta Maaf Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kompas.com - 06/04/2023, 10:31 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan nota pembelaan atau pleidoi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita diwarnai linangan air mata.

Dody dan Linda menangis saat keduanya duduk sebagai terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Hakim Jon Sarman Saragih mempersilakan Dody untuk membaca pleidoi terlebih dahulu. Dody yang duduk di kursi terdakwa kemudian membacakan pleidoi berjudul "Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia".

"Tidak pernah terbesit dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," ungkap Dody dalam persidangan.

Baca juga: Hancurnya Karier Puluhan Tahun AKBP Dody dalam Sekejap karena Ikut Masuk Pusaran Narkoba Teddy Minahasa

Dody mengaku bahwa dirinya mengikuti perintah Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas di Mapolres Bukittinggi karena merasa takut.

Dia juga tertekan, padahal sudah dua kali menolak perintah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dody tak kuasa menahan air matanya. Di dalam persidangan, eks Kapolres Bukittinggi itu terisak saat membacakan pleidoi.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," ucap Dody.

Tak niat jual sabu, hanya jalankan perintah

Di muka persidangan, Dody menyampaikan bahwa dia tak memiliki niat untuk menjual sabu hasil sitaan.

Dengan prestasinya di Polres Bukittinggi, kata Dody, tak mungkin dia merusak karier selama 21 tahun menjadi polisi.

Dody menerangkan, ketika diperintahkan oleh Teddy, dia sempat berkilah untuk menitipkan barang bukti sabu ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam.

Namun, permintaan itu ditolak pihak Kejaksaan. Pada akhirnya, Dody menyanggupi permintaan Teddy Minahasa.

"Perintah penyisihan tersebut telah saya tolak dua kali kepada Kapolda, namun penolakan saya tersebut sama sekali tidak dihiraukan," ucap Dody.

Baca juga: Dalam Sidang, AKBP Dody Ungkap Merasa Dijebak dan Dikorbankan Teddy Minahasa

Kepada majelis hakim, Dody merasa dijebak dan dikorbankan Teddy Minahasa.

Dody bahkan heran, mengapa Teddy yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkannya untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat lima kilogram.

"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak dan dikorbankan oleh seorang Kapolda untuk melakukan semua kesalahan ini," sebut Dody.

Dody tak mampu menolak perintah Teddy yang merupakan jenderal bintang dua dengan jaringan luas di instansi Kepolisian.

Dia juga beranggapan, Teddy lebih unggul secara materi. Di instansi Kepolisian, ungkap Dody, perintah atasan bak dua mata pedang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com