JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Jakarta Utara menangkap sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan di Rorotan, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, penangkap dilakukan lantaran sepuluh remaja itu diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat.
"Telah diamankan sepuluh orang remaja di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, " kata Akhmat, dilansir dari Antara, Minggu (9/4/2023).
Seperti diketahui, Michat merupakan aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018.
Baca juga: Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...
Haris menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.
Saat tiba di lokasi kejadia, kata Haris, Tim Buser Polsek Cilincing langsung menggeledah dua kamar kontrakan.
Di sana, polisi mendapati sepuluh orang remaja di antaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan. Anggota buser pun langsung mengecek ponsel milik sepuluh orang tersebut.
"Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, " tambah Haris.
Haris juga menambahkan para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).
Baca juga: Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi Online Capai Rp 14 Juta
"Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, " katanya.
Setelah diperiksa, terbukti delapan orang, diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.
"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.
Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.