JAKARTA, KOMPAS.com - Perangkat RW 07, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, meminta pungutan kepada warganya dengan dalih untuk memberi tunjangan hari raya (THR) dengan total Rp 15 juta.
Permintaan ini termuat dalam sebuah foto yang diunggah akun Twitter @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Foto yang diunggah berupa surat itu ditandatangani oleh Ketua RW 07 Keagungan Jojo Rudi Sudarja serta Bendahara RW 07 Keagungan Sri Hartini.
Baca juga: Perangkat RW07 Keagungan Minta THR ke Warga, Heru Budi: Ya Enggak Boleh Dong!
Jojo serta Rudi mencantumkan berapa banyak THR yang akan diterima sejumlah pihak.
Dalam surat itu tertuliskan, lima anggota linmas menerima THR Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, serta karang taruna Rp 500.000.
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, dan lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan dari RW 07 Keagungan kepada warganya total Rp 15 juta.
"Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Polisi: Siapa pun yang Memaksa Minta THR Bisa Kena Pidana
Menanggapi adanya pungutan ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pungutan dari perangkat RT/RW kepada warga dengan dalih THR merupakan hal yang tak boleh dilakukan.
"(Perangkat RT/RW minta pungutan) ya enggak boleh dong," ucap dia di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu.
Ia mengaku telah meminta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto agar menindaklanjuti pungutan dengan dalih THR tersebut.
"Itu kan surat (dari) RW. Saya sudah minta Wali Kota Jakarta Barat (Uus) untuk menegur dan menelusuri," tutur Heru.
Sebelum pungutan dari RW 07 Keagungan itu mencuat, terdapat pula pungutan dengan dalih THR lain di Jakarta Barat.
Baca juga: Pengurus RT di Kapuk Jakarta Barat Minta THR ke Warga, Disnaker DKI: Wajar Kok...
Minta-minta THR itu tercantum dalam surat dengan kop surat RT 09 RW 16, Kapuk. Surat ini diunggah akun Twitter @txtdrjkt pada 5 April 2023.
Dalam surat itu tertulis pengurus RT mengimbau warga agar memberikan THR Idul Fitri 2023 kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, serta ZIS kelurahan.