Jumlah harta kekayaan tersebut ternyata terakhir kali dilaporkan pada Desember 2021 lalu dan belum diperbaharui.
Baca juga: Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan, Sekian Jumlah Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Saefuloh Hidayat mengatakan, Massdes terancam disanksi jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh, Jumat (31/3/2023).
Dia mengatakan, jajarannya bergerak cepat usai mengetahui Massdes menjadi sorotan di sosial media karena istri dan anaknya kerap memamerkan harta kekayaan atau flexing.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syaefuloh.
Adapun pemeriksaan terhadap Massdes dan istrinya itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, pengawasan dan kepegawaian," kata Syaefuloh.
Karena belum diketahui pasti hasil dari pemeriksaan inspektorat, pengenaan sanksi terhadap Massdes pun masih menjadi tanda tanya.
(Penulis : Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.