Riang menambahkan, ia disuruh memberhentikan proses pembongkaran yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air seperti semula tanpa alasan yang jelas.
"Padahal saya melakukan hal baik buat lingkungan, kok saya disetop (bongkar saluran air)?" kata Riang.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Pluit Permasalahkan Penyewa Ruko yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan
Seharusnya, kata Riang, pihak Pemkot mengapresiasinya karena menjadi Ketua RT yang cekatan ketika warganya membutuhkan bantuan.
"Harusnya dia mendukung saya. 'Ini RT baik, ada kejadian seperti ini, hujan deras, banjir, dia langsung tanggap darurat, bongkar got, saluran air dinormalkan, prestasi ini'. Tapi saya malah disetop," keluh Riang.
Karena hal itu, Riang menduga pihak Kecamatan 'bermain' atau membekingi para pemilik ruko.
Terkait hal itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto, buka suara, yang mana ia tidak membantah ataupun membenarkan dugaan Riang.
Royto mengatakan, dugaan itu hanyalah persepsi pribadi dari sang Ketua RT.
Baca juga: Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan
“Biarkan saja, Mas. Itu kan persepsinya (Pak Riang),” kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
Niat Riang untuk memastikan bahu jalan umum tidak dicaplok dan saluran air berfungsi seperti seharusnya mendapat pertentangan dari salah satu pemilik ruko, yakni Bambang Hartono.
Riang mengaku bahwa Bambang menyuruhnya agar tidak perlu ikut campur terhadap masalah bangunan ruko yang melanggar aturan.
"Pak Bambang mengatakan, 'Pak RT itu enggak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor lurah, camat, atau wali kota, silakan. Laporlah sampai ujung sana'," ucap Riang Senin (27/3/2023).
Dengan pernyataan Bambang yang seperti itu, Riang berasumsi bahwa para pelanggar yang mendirikan di atas prasarana umum tersebut seakan merasa kebal hukum.
Karena laporannya ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan tidak ditindaklanjuti, pada akhirnya Riang mendatangi gedung Balai Kota DKI untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kami sudah lapor ke sana. Bukti lengkap, tapi tidak ada tindakan. Dari 2019 saya sudah lapor, tahun 2022 saya lapor, dan terakhir Januari 2023 saya lapor juga," kata Riang.
"Ya pokoknya tidak ada tindakan apa-apa, tidak tanya apa-apa. Bahkan saya lapor ke Wali Kota dan Wali Kota sudah kasih ke LH dan atensi berupa (laporan lewat) CRM juga tidak ada tindak lanjut. Makanya saya ke Pemprov DKI," sambung dia.
Baca juga: Warga Pluit Surati Heru Budi, Lapor Pembangunan Ruko yang Tutupi Saluran Air dan Makan Bahu Jalan