JAKARTA, KOMPAS.com — Riang Prasetya, Ketua RT 011/RW 003 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tengah memperjuangkan hak warga setempat dari penyewa ruko yang menutup saluran air dan bahu jalan demi perluasan area usahanya.
Permasalahan ini telah timbul sejak 2019. Ketika ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara yang memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter.
Berada di kawasan sentra bisnis, perluasan tersebut digunakan sebagai tempat sewa bagi vendor makanan dengan harga yang beragam, tergantung dari luasnya area usaha.
Hingga saat ini, bangunan ruko yang diperluas area depannya berada di Blok Z4 Utara sebanyak 20 unit dan Blok Z8 Selatan sebanyak 22 unit.
Mayoritas usaha di deretan ruko tersebut adalah untuk kafe, restoran, dan perkantoran.
Riang mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kelurahan Pluit sejak 2019. Namun, ia mengaku tak kunjung mendapat respons.
"Nih, ada suratnya. Lengkap semua berkasnya. Sampai tembusannya juga," kata Riang saat dihampiri, Selasa (21/2/2023).
Setelah surat itu dilayangkan, tidak ada tindak lanjut khusus dari kelurahan ataupun kecamatan.
Lantaran tidak ditanggapi, Riang memutuskan membongkar saluran air yang tertutup di Ruko Z3 T dan Z5 T dengan bantuan Sumber Daya Air (SDA) pada akhir tahun 2022.
Lurah Pluit, Sumarno, menanggapi bahwa pihak kelurahan sudah memfasilitasi dengan mediasi sebanyak tiga kali, yaitu dua kali di kantor kelurahan dan satu kali di pos RW.
Baca juga: Warga Pluit Somasi Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha
Namun, Riang membantah pelaksanaan mediasi tersebut karena tidak ada solusi yang jelas.
Justru, dia diminta berhenti membongkar saluran air demi mengembalikan fungsi awalnya.
"Saya diberhentikan oleh Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Stop. Jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang.
Hingga akhirnya, Riang datang ke Balai Kota pada 20 Februari lalu untuk meminta bantuan lebih lanjut dari Pemprov DKI.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.