Karena permasalahan itu, gelombang aksi blokade GT Jatikarya digelar secara terus menerus oleh ahli waris.
Diberi janji kosong
Sulaeman mengungkapkan, aksi blokade ahli waris itu selalu berakhir dengan janji manis.
Sebab, tatkala aksi blokade selesai, pihak berwenang akan menenangkan mereka dan mengatakan proses pencairan uang ganti rugi sedang diproses.
Namun, ucapan tersebut tak kunjung terwujud dan ahli waris kembali tak mendapatkan apa-apa.
"Sampai sekarang ini, janjinya hanya janji belaka. Pepesan kosong. Angin surga yang kenyataannya adalah angin neraka," tutur Sulaeman.
Bakal terus berlanjut
Sulaeman menyebut, pemblokadean GT Jatikarya pun akan terus dilakukan ahli waris hingga uang ganti rugi dibayarkan.
Selama uang ganti rugi lahan tak kunjung dibayarkan, maka mereka menganggap bahwa lahan GT Jatikarya adalah sah milik ahli waris.
"Kami hadir atas hati masyarakat. Datang atas masyarakat sendiri, bahwa kami harus menduduki tanah kami sendiri, agar pemerintah sadar, para pengelola tol sadar dan seluruh instansi pemerintah sadar, bahwa masyarakat Jatikarya ini belum dibayar haknya," ucap Sulaeman
"Karena perjuangan ini menyangkut perjuangan orangtua kami, yang hingga kini belum mendapat haknya," kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.