JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) berinisial A (18).
A kini tengah mengandung seorang anak dari ayah tirinya, Aldi (48). Usia kehamilan remaja tersebut sudah memasuki delapan bulan.
Kakak kandung A, Yesika Tris Maliyawati (29), menceritakan awal mula kehamilan adiknya ini bisa terungkap.
Pada 23 Maret 2023, Yesika yang sudah berkeluarga itu mandi bareng dengan A lantaran air di rumahnya tidak menyala.
Saat itu, Yesika heran dan langsung mencurigai A karena sang adik mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan.
"Jadi memang sebelumnya kami juga sering mandi bareng kalau air mati. Saat itu, perutnya agak sedikit gendut, payudaranya agak membesar, dan banyak stretch mark," ungkap Yesika saat ditemui di Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Cerita Kakak di Pademangan Ungkap Kehamilan Adiknya yang Masih Remaja, Ternyata Diperkosa Ayah Tiri
Lantas, Yesika, yang memiliki asumsi adiknya hamil, langsung membawa A ke salah satu bidan di dekat rumah mereka keesokan harinya.
Kebetulan saat itu A memiliki keluhan sulit membuang air kecil.
"Ketika di bidan, bidan ngomong, 'Kamu hamil ya?', (dijawab), 'Enggak'. Dia tetap berkelak, kayak ketakutan begitu," ujar Yesika.
Setelah itu, Yesika membuat janji dengan bidan agar memeriksa adiknya dengan ultrasonografi alias USG pada 25 Maret 2023.
"Ternyata benar, dia hamil, usia kandungannya saat itu sudah tujuh bulan. Sekarang kan April, jadi masuk delapan bulan," tutur Yesika.
Baca juga: Adiknya Diperkosa hingga Hamil, Warga Pademangan Laporkan Ayah Tiri ke Polisi
Meski sudah ketahuan hamil, A saat itu belum mau mengungkapkan pria yang menghamilinya.
"Hari Minggu, 26 Maret 2023, pelaku (ayah tiri) sudah pergi dari rumah, kabur. A baru mengaku pelakunya ayah tirinya ini," ucap Yesika.
Geram dengan tindakan pelaku yang kabur tanpa bertanggung jawab, tanpa ragu Yesika menyambangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi pada Senin (27/3/2023).
"Iya, saya sudah buat laporan di Polres," kata Yesika.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pengakuan adiknya, Yesika berujar, pelecehan dan persetubuhan itu terjadi selama beberapa tahun terakhir setelah ibu kandungnya, Maryati (44), menikah secara siri dengan Aldi pada 2012.
"Ya katanya itu diancam. Sudah gitu, pertama kali itu dari umur tujuh tahun, pertamanya pakai jari," kata Yesika.
Baca juga: Ayah Tiri di Pademangan Setubuhi Anak Sambung Bertahun-tahun, Beraksi saat Istri ke Pasar
Dalam kesempatan yang sama, Maryati mengatakan, anaknya diperkosa saat ia pergi ke pasar.
"Jadi (bersetubuhnya) itu saat subuh. Kan aku ke pasar, pergi jam 05.00 pagi atau jam 06.00 pagi," kata Maryati.
"Kalau mama aku ke pasar, mama otomatis meninggalkan dia berdua. Ya sudah, disetubuhi adik saya," timpal Yesika.
Menurut pengakuan A, Yesika mengungkapkan bahwa adiknya diperkosa oleh Aldi sebanyak tiga kali sebulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.