Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Sudah 6 Kali Beraksi, Korban Diracun Kecubung

Kompas.com - 14/04/2023, 18:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan perampok sopir taksi online bernama Suprapto (46) di Tol Jagorawi dengan modus memberikan kecubung, sudah beraksi sebanyak enam kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, lima perampokan di antaranya dilakukan para pelaku di wilayah Jawa Barat, Banten, Lampung hingga Palembang.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan oleh para korban ke kepolisian di masing-masing wilayah.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Peracun dan Perampok Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Para korban merupakan pengendara mobil dan taksi online.

"Laporan ada lima peristiwa yang kemudian sasarannya adalah pengemudi mobil," ujar Trunoyudo, Jumat (14/4/2023).

Dalam melancarkan aksinya, kata Trunoyudo, pelaku kerap menggunakan modus yang sama yakni menggunakan jasa korban untuk diantar ke lokasi tujuan.

Di tengah perjalanan, pelaku akan memberikan korban makanan yang ternyata sudah dicampur dengan kecubung.

Setelah korban merasakan efek racun dari kecubung, pelaku akan langsung menurunkannya dan membawa kabur kendaraan.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Diracun dan Dirampok di Tol Jagorawi, Lalu Tewas Tertabrak

"Seolah-olah ini disewa bersama-sama dengan korban kemudian diracun, ditinggalkan, dan dibawa kendaraannya," kata Trunoyudo.

Kini, kawanan perampok yang berjumlah enam orang itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AW (36), FB (34), MB (25), YA (37), AG (43), dan AS (29).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AkBP Titus Yudo Uly mengungkapkan, pelaku AW dan FB berperan sebagai penyusun rencana, sekaligus eksekutor yang meracun hingga mencuri mobil.

"Sedangkan MB berperan sebagai perencana dan menyediakan kecubung. Kemudian AS, berperan sebagai joki yang mengambil mobil hasil curian untuk diantar penadah," kata Titus.

Baca juga: Saat Sopir Taksi “Online” Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi, Diduga Diracuni, Dirampok lalu Ditinggal

"Kemudian YA dan AG berperan sebagai penadah," sambung dia.

Keenam tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com