JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemangku kebijakan mengimbau warga Jakarta untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran.
Hal ini ditujukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menilai kegiatan takbir keliling berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri.
"Tradisi takbiran lebih baik dilakukan di tempat ibadah,” kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.id, Kamis (20/4/2023).
"Kami imbau untuk tidak arak-arakan dan konvoi karena bisa mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan diri ataupun orang lain," lanjutnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling Pakai Mobil dan Motor
Untuk mengantisipasi kegiatan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya, kepolisian bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan, pelayanan, dan pemantauan.
Polisi RW dan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga akan berjaga-jaga.
”Sifatnya terukur supaya menjadi efek gentar. Silakan takbiran, tetapi di tempat ibadah. Bawa anak, keluarga, mari sambut Idul Fitri,” ucap Trunoyudo.
Senada dengan kepolisian, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk takbiran di masjid atau mushala.
Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan petugas keamanan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjaga kondisi di malam takbiran agar kondusif.
Baca juga: Cerita ART Infal yang Kerja Saat Lebaran, Menangis Saat Malam Takbir
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin melarang warga di Ibu Kota untuk menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan.
Terlebih, kendaraan yang digunakan saat takbir keliling tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kan sudah ada imbauan untuk tidak (takbiran) keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, tentu kita larang," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Dengan demikian, Arifin meminta warga untuk menjalankan malam takbir Hari Raya Idulfitri 1444 Hijrah di rumah ibadah, baik masjid dan mushala lingkungan masing-masing.
"Imbauan untuk takbirannya di tempat ibadah masing-masing. Seperti di masjid dan mushala," ucap Arifin.
Baca juga: Menag Larang Materi Khotbah Idul Fitri Bermuatan Politik, Utamakan Nilai Toleransi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.