Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Berpotensi Ganggu Ketertiban, Pemprov DKI dan Polisi Kompak Larang Warga Takbir Keliling

Kompas.com - 20/04/2023, 17:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Para pemangku kebijakan mengimbau warga Jakarta untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran.

Hal ini ditujukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menilai kegiatan takbir keliling berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri.

"Tradisi takbiran lebih baik dilakukan di tempat ibadah,” kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.id, Kamis (20/4/2023).

"Kami imbau untuk tidak arak-arakan dan konvoi karena bisa mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan diri ataupun orang lain," lanjutnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling Pakai Mobil dan Motor

Untuk mengantisipasi kegiatan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya, kepolisian bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan, pelayanan, dan pemantauan.

Polisi RW dan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga akan berjaga-jaga.

”Sifatnya terukur supaya menjadi efek gentar. Silakan takbiran, tetapi di tempat ibadah. Bawa anak, keluarga, mari sambut Idul Fitri,” ucap Trunoyudo.

Senada dengan kepolisian, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk takbiran di masjid atau mushala.

Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan petugas keamanan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjaga kondisi di malam takbiran agar kondusif.

Baca juga: Cerita ART Infal yang Kerja Saat Lebaran, Menangis Saat Malam Takbir

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin melarang warga di Ibu Kota untuk menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan.

Terlebih, kendaraan yang digunakan saat takbir keliling tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kan sudah ada imbauan untuk tidak (takbiran) keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, tentu kita larang," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Dengan demikian, Arifin meminta warga untuk menjalankan malam takbir Hari Raya Idulfitri 1444 Hijrah di rumah ibadah, baik masjid dan mushala lingkungan masing-masing.

"Imbauan untuk takbirannya di tempat ibadah masing-masing. Seperti di masjid dan mushala," ucap Arifin.

Baca juga: Menag Larang Materi Khotbah Idul Fitri Bermuatan Politik, Utamakan Nilai Toleransi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com