JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan bahwa pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik di Ibu Kota akan berlangsung pada tahun ini.
Adapun pengadaan kamera ETLE di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp 75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Lupito berujar, sebelum dipasangkan, jajarannya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Ya tentu (pemasangan ETLE di 70 titik) tahun ini (berlangsung). Kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya," ucapnya kepada awak media, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Kadishub: Hibah Rp 75 Miliar ke Polda Metro untuk Pengadaan ETLE di 70 Titik
Saat ditanya soal lokasi pemasangan ETLE di 70 titik itu, Syafrin enggan menjawabnya.
Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat agar tak menghindari jalan yang terinstal ETLE.
Sebab, bisa jadi pengendara kendaraan bermotor yang sengaja melanggar lalu lintas justru menghindari jalan yang terinstal ETLE.
"Jangan lihat daftarnya dong. Jangan ada titik (jalan yang dipasangkan ETLE), kemudian tidak melanggar," tutur Syafrin.
"Karena biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas," lanjut dia.
Syafrin sebelumnya menyebutkan, Dishub DKI berupaya mencairkan hibah pengadaan ETLE itu pada Mei 2023.
Baca juga: Bulan Depan, Dishub DKI Bakal Cairkan Hibah Rp 75 Miliar Pengadaan ETLE ke Polda Metro
Sebelum mencairkan hibah tersebut, Dishub DKI akan terlebih dahulu menandatangani nota hibah.
"Setelah ada penandatanganan, baru kami proses dengan pelaksanaan hibahnya (kepada Polda Metro Jaya)," tuturnya.
Untuk diketahui, hibah senilai Rp 75 miliar itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Peruntukan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.
Dalam lampiran itu dinyatakan Rp 75 miliar itu untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Heru Budi Terbitkan Kepgub Pemberian Hibah Rp 75 Miliar kepada Polda Metro untuk Proyek ETLE
"Pemberian hibah uang (Rp 75 miliar) kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE (electronic traffic law enforcement) Tahap II," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tersebut.
ETLE diyakini bisa memberi sejumlah manfaat seperti salah satunya mengurangi kemacetan hingga efisiensi sumber daya manusia.
Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, Rp 75 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.
Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.
Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan. Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.
Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE. Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.
Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.
Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.