Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2023, 09:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menitipkan hewan peliharaan, buku vaksin harus dibawa oleh para pemilik.

"Buku vaksin wajib dibawa dan ditunjukkan ke dokter," kata drh Vera di Radhiyan Pet and Care cabang Buaran Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Adapun salah satu syarat menitipkan hewan peliharaan di tempat Vera adalah mereka sudah harus divaksin lengkap.

Vera menjelaskan, buku itu untuk mengonfirmasi bahwa hewan yang akan dititipkan memang betul sudah divaksin.

Baca juga: Ingin Pergi Mudik? Begini Syarat Menitipkan Hewan Peliharaan di Klinik

Ini untuk menghindari pemilik berbohong sekaligus mengonfirmasi status vaksinasi hewan peliharaan mereka.

"Harus ada buktinya bahwasanya hewan sudah divaksin, jadi bukan sekadar omongan dari pemilik saja," tegas Vera.

Saat hewan diantar untuk dititipkan, buku vaksin wajib ditunjukkan kepada dokter hewan.

Kemudian, hewan peliharaan akan langsung diperiksa oleh dokter hewan. Jika kondisinya sehat dan stabil, mereka bisa langsung dititipkan.

 

Syarat menitipkan hewan peliharaan

Selain membawa dan menunjukkan buku vaksin, ada syarat lain untuk menitipkan hewan peliharaan di tempat Vera.

Syarat pertama yang wajib diikuti para pemilik adalah memastikan hewan peliharaannya dalam keadaan sehat.

"Sehatnya ini bukan yang kata pemiliknya ya, tetapi harus dicek kembali oleh kami para dokter," ungkap Vera.

Baca juga: Ditinggal Mudik Pemiliknya, Hewan Peliharaan Banyak yang Dititipkan

Kemudian, pemilik juga harus memberi tahu tempat penitipan hewan tentang kondisi kesehatan sahabat bulu.

Sebab, hal ini dapat mempermudah dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang dititipkan.

Untuk syarat administrasi sendiri, pembayaran di tempat Vera bekerja dilakukan di muka.

KTP pemilik hewan peliharaan memang tidak ditahan. Namun, pihak Vera akan meminta mereka mengisi dua buah formulir bermaterai.

Dalam formulir itu, pemilik wajib mengisi data terkait hewan peliharaan, seperti jumlah yang akan dititipkan dan kondisi kesehatan.

"Dua formulir itu untuk kami dan pemilik hewan, supaya enggak terjadi selisih paham nantinya," ucap Vera.

"Di awal, semua tentang hewan peliharaannya harus dipaparkan untuk syarat administrasi, sebaiknya begitu," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Megapolitan
Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Megapolitan
Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com