JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menitipkan hewan peliharaan, buku vaksin harus dibawa oleh para pemilik.
"Buku vaksin wajib dibawa dan ditunjukkan ke dokter," kata drh Vera di Radhiyan Pet and Care cabang Buaran Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).
Adapun salah satu syarat menitipkan hewan peliharaan di tempat Vera adalah mereka sudah harus divaksin lengkap.
Vera menjelaskan, buku itu untuk mengonfirmasi bahwa hewan yang akan dititipkan memang betul sudah divaksin.
Baca juga: Ingin Pergi Mudik? Begini Syarat Menitipkan Hewan Peliharaan di Klinik
Ini untuk menghindari pemilik berbohong sekaligus mengonfirmasi status vaksinasi hewan peliharaan mereka.
"Harus ada buktinya bahwasanya hewan sudah divaksin, jadi bukan sekadar omongan dari pemilik saja," tegas Vera.
Saat hewan diantar untuk dititipkan, buku vaksin wajib ditunjukkan kepada dokter hewan.
Kemudian, hewan peliharaan akan langsung diperiksa oleh dokter hewan. Jika kondisinya sehat dan stabil, mereka bisa langsung dititipkan.
Selain membawa dan menunjukkan buku vaksin, ada syarat lain untuk menitipkan hewan peliharaan di tempat Vera.
Syarat pertama yang wajib diikuti para pemilik adalah memastikan hewan peliharaannya dalam keadaan sehat.
"Sehatnya ini bukan yang kata pemiliknya ya, tetapi harus dicek kembali oleh kami para dokter," ungkap Vera.
Baca juga: Ditinggal Mudik Pemiliknya, Hewan Peliharaan Banyak yang Dititipkan
Kemudian, pemilik juga harus memberi tahu tempat penitipan hewan tentang kondisi kesehatan sahabat bulu.
Sebab, hal ini dapat mempermudah dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang dititipkan.
Untuk syarat administrasi sendiri, pembayaran di tempat Vera bekerja dilakukan di muka.
KTP pemilik hewan peliharaan memang tidak ditahan. Namun, pihak Vera akan meminta mereka mengisi dua buah formulir bermaterai.
Dalam formulir itu, pemilik wajib mengisi data terkait hewan peliharaan, seperti jumlah yang akan dititipkan dan kondisi kesehatan.
"Dua formulir itu untuk kami dan pemilik hewan, supaya enggak terjadi selisih paham nantinya," ucap Vera.
"Di awal, semua tentang hewan peliharaannya harus dipaparkan untuk syarat administrasi, sebaiknya begitu," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.