Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Vaksin Harus Ditunjukkan saat Menitipkan Hewan Peliharaan, Kenapa?

Kompas.com - 23/04/2023, 09:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menitipkan hewan peliharaan, buku vaksin harus dibawa oleh para pemilik.

"Buku vaksin wajib dibawa dan ditunjukkan ke dokter," kata drh Vera di Radhiyan Pet and Care cabang Buaran Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Adapun salah satu syarat menitipkan hewan peliharaan di tempat Vera adalah mereka sudah harus divaksin lengkap.

Vera menjelaskan, buku itu untuk mengonfirmasi bahwa hewan yang akan dititipkan memang betul sudah divaksin.

Baca juga: Ingin Pergi Mudik? Begini Syarat Menitipkan Hewan Peliharaan di Klinik

Ini untuk menghindari pemilik berbohong sekaligus mengonfirmasi status vaksinasi hewan peliharaan mereka.

"Harus ada buktinya bahwasanya hewan sudah divaksin, jadi bukan sekadar omongan dari pemilik saja," tegas Vera.

Saat hewan diantar untuk dititipkan, buku vaksin wajib ditunjukkan kepada dokter hewan.

Kemudian, hewan peliharaan akan langsung diperiksa oleh dokter hewan. Jika kondisinya sehat dan stabil, mereka bisa langsung dititipkan.

 

Syarat menitipkan hewan peliharaan

Selain membawa dan menunjukkan buku vaksin, ada syarat lain untuk menitipkan hewan peliharaan di tempat Vera.

Syarat pertama yang wajib diikuti para pemilik adalah memastikan hewan peliharaannya dalam keadaan sehat.

"Sehatnya ini bukan yang kata pemiliknya ya, tetapi harus dicek kembali oleh kami para dokter," ungkap Vera.

Baca juga: Ditinggal Mudik Pemiliknya, Hewan Peliharaan Banyak yang Dititipkan

Kemudian, pemilik juga harus memberi tahu tempat penitipan hewan tentang kondisi kesehatan sahabat bulu.

Sebab, hal ini dapat mempermudah dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang dititipkan.

Untuk syarat administrasi sendiri, pembayaran di tempat Vera bekerja dilakukan di muka.

KTP pemilik hewan peliharaan memang tidak ditahan. Namun, pihak Vera akan meminta mereka mengisi dua buah formulir bermaterai.

Dalam formulir itu, pemilik wajib mengisi data terkait hewan peliharaan, seperti jumlah yang akan dititipkan dan kondisi kesehatan.

"Dua formulir itu untuk kami dan pemilik hewan, supaya enggak terjadi selisih paham nantinya," ucap Vera.

"Di awal, semua tentang hewan peliharaannya harus dipaparkan untuk syarat administrasi, sebaiknya begitu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com