Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, AG Jalani Sidang Putusan Banding

Kompas.com - 27/04/2023, 10:50 WIB
Xena Olivia,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15), bakal menjalani sidang putusan banding di di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Sidang akan digelar di Ruang Kartika secara terbuka.

Awalnya, sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com, ruang sidang hanya berisi awak media pada pukul 09.58 WIB.

Belum ada tim kuasa hukum AG, jaksa, maupun hakim yang terlihat.

Baca juga: Kuasa Hukum AG Heran Sidang Banding Digelar Kurang dari 24 Jam sejak Masuknya Berkas

PT DKI sendiri menerima berkas banding dari PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu kemarin. 

Berkas tersebut berisi memori banding yang diajukan penasihat hukum AG dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembacaan vonis hakim di PN Jakarta Selatan.

JPU dan pihak AG sama-sama mengajukan berkas permohonan banding ke PN Jakarta Selatan pada Senin (17/4/2023) lalu.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkap, pihaknya menerima berkas banding dari kedua belah pihak di waktu yang berdekatan.

Sebagai informasi, AG divonis kurungan penjara selama tiga tahun dan enam bulan penjara karena korban sampai saat ini masih belum pulih total.

"Keadaan yang memberatkan (AG) adalah anak korban (D) mengalami kerusakan otak berat," kata Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam sidang vonis, Senin (10/4/2023).

Baca juga: JPU Ajukan Banding Kasus AG, Anggota Komisi III: Sudah Sesuai Prosedur

Kendati demikian, ada beberapa faktor yang menyebabkan AG tidak dijatuhi hukuman yang lebih berat ketimbang tuntutan JPU.

Pertama, AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan masih bisa memperbaiki diri.

Kedua, AG menyesali perbuatan yang dilakukan.

Ketiga, AG mempunyai orang tua yang menderita stroke dan penyakit kanker paru-paru stadium empat.

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan diketahui menuntut AG dengan pidana penjara yang lebih berat, yakni empat tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com