Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dua Pelaku Curanmor di Taman Sari Dinyatakan Positif Narkoba

Kompas.com - 27/04/2023, 13:16 WIB
Zintan Prihatini,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Taman Sari menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Taman Sari, Jakarta Barat, berinisial MR (22) dan KN (30).

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Taman Sari Komisaris Roland Olaf Ferdinan mengatakan, dua pelaku dinyatakan positif narkoba setelah diringkus pada Minggu (16/4/2023).

"Dari kedua pelaku yang diamankan berinisial MR dan KN di antaranya MR merupakan residivis kasus serupa. Dan keduanya positif mengonsumsi narkoba," ujar Roland dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Taman Sari, Polisi: Sudah 9 Kali Beraksi

Roland menyebut, para pelaku merupakan kelompok curanmor yang kerap beraksi di wilayah Taman Sari. Sementara itu, Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan setidaknya mereka sudah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali.

"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," ungkap Adhi.

Adhi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat korban bernama Rahmat Hidayat Musa melaporkan sepeda motornya dicuri orang tidak dikenal pada Kamis (13/4/2023). Saat itu, sepeda motor Rahmat tengah diparkir di Jalan Kebon Jeruk XI, Maphar, Taman Sari.

"Saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa, (sepeda motor) telah hilang dicuri," tutur Adhi.

Baca juga: Gagalkan Pencurian Motornya, Tukang Kebab di Cilangkap Depok Ditembak Pelaku

Petugas lantas menyelidiki peristiwa tersebut. Adhi menyampaikan, jajarannya berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku dan menangkap keduanya di sebuah rumah kos di kawasan Mangga Besar IV, Jakarta Barat.

"Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua unit handphone merk Oppo dan realme milik terlapor), dua buah kunci T berserta beberapa anak kunci," papar Adhi.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan magnet pembuka kunci kontak, kunci kontak, kunci pas, senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, tang serbaguna, botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, empat sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna.

Baca juga: Sopir Pajero jadi Tersangka Terkait Kecelakaan yang Tewaskan Dua Pengendara Motor di Tangerang

"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut," jelas Adhi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com