JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial AT (20) sebagai tersangka terkait kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor, YS dan MG tewas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gading Serpong Boulevard, tepatnya traffic light JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (6/4/2023).
"Status kasusnya sudah naik (ke tahap) penyidikan, pengemudi Pajero sudah tersangka," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Yunus mengemukakan, pengemudi mobil Pajero telah ditahan sekitar sepekan setelah kecelakaan.
"Sudah ditahan sekitar sepekan setelah peristiwa," ujar Yunus.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Pajero di Tangerang
Ia membantah memperlambat penanganan perkara itu. Ia justru menekankan, pihaknya sangat hati-hati dalam menangani perkara itu agar tetap profesional.
"Tidak (lama) juga. Karena kami menunggu alat bukti yang cukup, salah satunya visum korban. Visumnya baru keluar tanggal 18 April," kata Yunus.
"Jadi, kami sama sekali enggak ada maksud untuk memperlambat memproses kasus ini," lanjut dia.
Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika YS mengendarai Honda Beat berboncengan dengan MG (19) melaju dari arah Jalan Gading Serpong Boulevard ke arah Pagedangan.
Dari arah Jalan Paramount Boulevard, melaju pula Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AT (20).
Baca juga: Penumpang Roda Dua yang Ditabrak Pajero di Gading Serpong Menghembuskan Napas Terakhir
Di sebelah Pajero tersebut, terdapat Suzuki Carry pikap yang melaju dari arah yang sama.
"Jadi, kedua kendaraan ini melintas secara crossing," papar Yunus kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Tepat di perempatan JHL, Pajero menabrak motor yang melaju dari kanan. Benturan itu membuat YS terpental ke sisi kiri mobil Pajero.
Nahas, ia pun terlindas mobil Suzuki Carry pikap yang dikemudikan R (40). YS mengalami pendarahan di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara, MG juga mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan luka berat di kedua kakinya. Ia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang demi mendapat penanganan medis.
Pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 06.24 WIB, MG pun dinyatakan meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.