Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pajero Jadi Tersangka Terkait Kecelakaan yang Tewaskan Dua Pengendara Motor di Tangerang

Kompas.com - 27/04/2023, 13:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial AT (20) sebagai tersangka terkait kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor, YS dan MG tewas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gading Serpong Boulevard, tepatnya traffic light JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (6/4/2023).

"Status kasusnya sudah naik (ke tahap) penyidikan, pengemudi Pajero sudah tersangka," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Yunus mengemukakan, pengemudi mobil Pajero telah ditahan sekitar sepekan setelah kecelakaan.

"Sudah ditahan sekitar sepekan setelah peristiwa," ujar Yunus.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Pajero di Tangerang

Ia membantah memperlambat penanganan perkara itu. Ia justru menekankan, pihaknya sangat hati-hati dalam menangani perkara itu agar tetap profesional.

"Tidak (lama) juga. Karena kami menunggu alat bukti yang cukup, salah satunya visum korban. Visumnya baru keluar tanggal 18 April," kata Yunus.

"Jadi, kami sama sekali enggak ada maksud untuk memperlambat memproses kasus ini," lanjut dia.

Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika YS mengendarai Honda Beat berboncengan dengan MG (19) melaju dari arah Jalan Gading Serpong Boulevard ke arah Pagedangan.

Dari arah Jalan Paramount Boulevard, melaju pula Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AT (20).

Baca juga: Penumpang Roda Dua yang Ditabrak Pajero di Gading Serpong Menghembuskan Napas Terakhir

Di sebelah Pajero tersebut, terdapat Suzuki Carry pikap yang melaju dari arah yang sama.

"Jadi, kedua kendaraan ini melintas secara crossing," papar Yunus kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Tepat di perempatan JHL, Pajero menabrak motor yang melaju dari kanan. Benturan itu membuat YS terpental ke sisi kiri mobil Pajero.

Nahas, ia pun terlindas mobil Suzuki Carry pikap yang dikemudikan R (40). YS mengalami pendarahan di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara, MG juga mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan luka berat di kedua kakinya. Ia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang demi mendapat penanganan medis.

Pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 06.24 WIB, MG pun dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com