JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan, sebanyak 20 persen pendatang bermukim di tempat kumuh Ibu Kota.
"Mereka (pendatang) 20 persen berkonsentrasi (bermukim) di tempat kumuh," ungkap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada awak media, Jumat (28/4/2023).
Kemudian, sebanyak 40-50 persen pendatang memiliki penghasilan yang tergolong rendah.
Lalu, Budi menambahkan, sebanyak 80 persen pendatang berpendidikan SMA ke bawah.
Sejumlah faktor ini lantas membuat Disdukcapil DKI hendak mewajibkan pendatang di Ibu Kota agar memiliki pekerjaan serta keterampilan.
Baca juga: Pendatang di Ibu Kota Akan Diwajibkan Punya Pekerjaan, Ini Alasannya...
Di satu sisi, kata Budi, Jakarta yang tak lagi menjadi Ibu Kota pada 2024 bakal menjadi kota perkonomian.
Menurut dia, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota perekonomian tak selayaknya menerima pendatang yang berpendidikan atau berpenghasilan rendah.
Oleh karena itu, Disdukcapil DKI mewajibkan pendatang agar memiliki pekerjaan dan keterampilan.
"Jakarta akan menjadi kota perdagangan, perekonomian. Tentunya perlu penataan yang lebih baik untuk investor datang, kenyamanan investasi di sini," tegasnya.
Untuk diketahui, kewajiban untuk memiliki pekerjaan dan keterampilan hanya diperuntukkan pendatang yang hendak menerbitkan administrasi kependudukan (KTP dan kartu keluarga/KK) Jakarta.
Baca juga: Tahun Depan, Disdukcapil DKI Akan Godok Perda Pembatasan Pendatang di Ibu Kota
Disdukcapil DKI hendak mencantumkannya ketentuan ini dalam peraturan daerah (perda). Penyusunan perda tersebut akan berlangsung pada 2024.
Disdukcapil DKI akan menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Disdukcapil DKI juga telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Warga yang berbondong-bondong mendatangi Ibu Kota usai Lebaran merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi.
Disdukcapil DKI sejatinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pendatang di Ibu Kota usai Lebaran 2023.
Namun, pendatang diimbau agar terlebih dahulu memiliki pekerjaan dan keterampilan sebelum mendatangi Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.