Hal ini menjadi kendala untuk mengawasi seribuan perusahaan itu sekaligus memeriksa laporan aduan persoalan THR Idul Fitri 2023.
"Hampir 1.600 perusahaan di Jakarta. Jadi, sudah saya petakan, kami memang kekurangan SDM," ungkap Hari.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Aisiah yang Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu
"Padahal dibutuhkan SDM supaya menyelesaikan masalah, memang harus didukung SDM," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023.
Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.
"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.