Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

432 Perusahaan di Jakarta Belum Beri THR kepada Karyawannya, Disnakertrans DKI: Habis Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/05/2023, 17:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, sejumlah perusahaan di Ibu Kota yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 kepada karyawan tak lepas dari dampak Pandemi Covid-19.

Disnakertrans DKI Jakarta mencatat 432 perusahaan di Ibu Kota belum memberikan THR kepada para karyawannya.

"Ini kita habis masa pandemi Covid-19. Artinya (perekonomian perusahaan) baru mulai jalan, terus terkena beban (pembayaran THR) itu kan, mereka juga mikir kan," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Hari mengatakan, Disnakertrans DKI Jakarta sampai saat ini masih menyelesaikan masalah itu berdasarkan pengaduan karyawan yang tak dapat THR.

Baca juga: 10 Hari Usai Lebaran, 46 Perusahaan di Jakarta Akhirnya Bayar THR Karyawannya

"Kalo bisa gimana kalau dibayar setengah, itu ada yang nawar. Misal kalau ada (perusahaan) yang tidak bisa itu kan menjadi tugas kita untuk menyelesaikan," ucap Hari.

"Kalau pun misal ada yang... 'Ya sudah bayar dibayar setengah', misal pekerjanya mau, ya itu clear. Tapi kalau misalkan tidak mau, misal 'Saya tidak bisa, kan sudah bagus perusahaannya', itu kita turun pemeriksa. Sehingga keduanya mendapatkan penyelesaian yang terbaik," sambung Hari.

Hari sebelumnya menyebutkan, dari 432 perusahaan, terdapat 746 karyawan yang mengadu.

Dengan demikian, ada lebih dari satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka yang tak kunjung cair.

"Total pengaduan 746 dari 432 perusahaan. Jadi, biasanya dalam satu perusahaan, ada yang mengadu 1-3 (karyawan)," urai Hari.

Baca juga: Kurang SDM, Disnakertrans DKI Keteteran Awasi Pembayaran THR Lebaran 2023

Menurut Hari, Disnakertrans DKI telah memproses laporan THR bermasalah di 358 perusahaan dari 432 perusahaan.

Kemudian, usai ditangani oleh Disnakertrans DKI, sebanyak 43 perusahaan dari 358 perusahaan telah memberikan THR kepada karyawan mereka.

Kata Hari, Disnakertrans DKI menangani laporan itu dengan cara memediasi pihak karyawan yang membuat aduan dengan pihak perusahaan masing-masing.

"Dari 432 perusahaan, sedang kami proses 358 perusahaan. Sudah tuntas 43 perusahaan. Dikatakan tuntas jika sudah dibayarkan," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com