JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa jajarannya sedang melengkapi berkas perkara penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, salah satu hal yang dilengkapi ialah penambahan saksi dalam perkara penganiayaan tersebut.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi," ujar Hengki saat dikonfirmasi Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy Kembali ke Sekolah, Kuasa Hukum: Untuk Memulihkan Memori
Hengki tidak menjelaskan secara rinci siapa saksi tambahan yang dimaksud maupun keterangan yang didapatkan untuk dimasukkan dalam berkas perkara
Dia memastikan bahwa penyidik akan segera memenuhi kekurangan dalam berkas perkara itu dan mengirimkannya kembali ke kejaksaan.
"Segera kami penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," kata Hengki.
Baca juga: Kejaksaan Tagih Perkembangan Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas ke Polda Metro
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
Permintaan tersebut disampaikan karena berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum juga diserahkan lagi ke kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Rabu (3/5/2023).
Sebagai informasi, seorang anak berinisial D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Dia marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.