JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan juta butir obat Tramadol dan Hexymer yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ternyata hendak dipasarkan secara bebas secara online.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, obat-obatan daftar G atau berbahaya itu didatangkan dari India.
Nantinya, obat-obatan itu akan dipasarkan secara bebas di media sosial dan melalui orang per orang.
"Kalau dipasarkan bermacam-macam. Ada yang dipasarkan secara eceran langsung ada juga yang melalui fasilitas disampaikan, baik melalui media sosial ataupun melalui orang per orang," kata Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Obat Hexymer dan Tramadol di Jakarta Barat
Syahduddi menegaskan, dua jenis obat berbahaya tersebut tidak untuk dikonsumsi di luar pengobatan.
"Yang jelas ini peruntukannya tidak untuk hal-hal lain. Selain untuk dipasarkan kalangan yang tadi saya sampaikan terkait dengan penyalahgunaan obat-obat ilegal," tutur Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik peredaran obat terlarang jaringan internasional yang disimpan di sebuah gudang di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan, sebanyak 37.418.000 butir obat Tramadol dan Hexymer diamankan polisi sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi yang didapat, barang bukti yang diamankan berjumlah senilai Rp 497,5 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku berinisial KHK alias A (55), AAM (38), dan AM (38).
Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat dan dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
Para pelaku disangkakan dengan undang-undang kesehatan Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jutaan Obat Terlarang Disita Polres Jakbar, Ternyata Mau Diperjualbelikan Secara Bebas di Medsos. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.