BEKASI, KOMPAS.com - Saksi kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri berinisial SS (72) dan T (65), Sofyan, menyebutkan bahwa salah satu korban terpental hingga beberapa meter.
Korban perempuan T terlempar karena mobil yang menabrak mereka disebut melaju dengan cepat.
"Jadi, saking kencangnya, motor korban itu sampai rusak. (Korban T) langsung mental sekitar jarak dua meter," sebut Sofyan saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Pasutri di Bekasi Tewas Ditabrak Lari Mobil Tak Dikenal
Usai kedua korban tergeletak, pengemudi mobil pun langsung meninggalkan lokasi. Saksi bahkan tak sempat melihat jenis mobil yang dikendarai pelaku.
"Langsung pergi melarikan diri. (Warga) langsung kumpul cuma kan banyak darah, jadi kami tunggu polisi datang," ucap Sofyan.
Diberitakan sebelumnya, SS dan T tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis pagi pukul 07.45 WIB.
Baca juga: Melihat Lokasi Pasutri Tewas Ditabrak Lari di Bekasi, Banyak Serpihan Bodi Motor Tercecer
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat berkendara sepeda motor.
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," kata Dwi Budi dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.
Dwi menyebutkan, keduanya tewas dengan luka berat. SS bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
"Korban yang laki-laki kakinya putus," sebut Dwi.
Kasus tabrak lari ini kini tengah ditangani oleh pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati," jelas Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.