BEKASI, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial SS (72) dan T (65) tewas karena tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023), pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, kedua korban tewas ditabrak saat berkendara sepeda motor.
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," ucap Dwi Budi dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Sedang Menyapu Jalan, Petugas PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading
Dwi menyatakan korban tewas dengan luka berat. Sang suami, yakni SS, tewas dengan kondisi kaki terputus.
"Korban yang laki-laki, kakinya putus," kata Dwi.
Kasus tabrak lari ini telah ditangani pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk jasad korban langsung dibawa ke RS Polru Kramatjati," jelas Dwi Budi.
Baca juga: Kronologi Anggota PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal dari Pelaku Hindari Derek
Namun, polisi belum bisa memastikan mobil jenis apa yang menabrak dan menewaskan pasutri tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.