Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Yudo Andreawan Menderita Bipolar

Kompas.com - 04/05/2023, 19:43 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat keonaran di fasilitas publik, disebut mengalami bipolar atau gangguan kesehatan mental yang mempengaruhi suasana hatinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, diagnosa itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati terhadap Yudo.

Atas dasar itu, Yudo direkomendasikan untuk menjalani perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan, yang berada di wilayah Grogol, Jakarta Barat.

"Dasar peralihan (perawatan) tersebut adalah hasil rekomendasi dokter RS Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Hasil Observasi Dokter, Yudo Andreawan yang Sering Mengamuk Dipastikan Gangguan Jiwa

Menurut Trunoyudo, Yudo sudah berada di Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan sejak 3 Mei 2023.

Dia memastikan bahwa pihak rumah sakit akan terus berkoordinasi dengan penyidik.

Secara terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penyidik tetap melanjutkan pemberkasan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjerat Yudo.

"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami akan berkoordinasi dengan JPU," kata Yuliansyah.

Baca juga: Punya Gangguan Kejiwaan, Yudo Andreawan Tak Ditahan dan Dirawat di RSJ Grogol

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan pada Jumat (14/4/2023).

Dia ditangkap setelah dipancing polisi untuk bertemu dengan dalih membahas tudingan dan cibiran warganet yang menganggapnya sebagai perusuh.

"Jadi kami pancing yang bersangkutan ini. Kami pancing supaya ketemu, karena yang bersangkutan merasa dianggap melakukan rusuh sana sini. banyak yang ngejek dia di media sosial," ujar Yuliansyah.

Setelah ditangkap, Yudo pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang korban ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023.

Baca juga: Mengenal Bipolar Disorder dan Cara Penyembuhannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com