Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum AG Mengaku Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Pencabulan, tapi Ditolak Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/05/2023, 19:21 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa anak berinisial AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan.

Salah satu kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan sudah dua kali melaporkan Mario. Namun, kedua laporan yang dilayangkan kubu AG ditolak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Laporan polisi pertama dibuat dan diajukan penasihat hukum pelapor pada Selasa tanggal 2 Mei 2023," kata Mangatta, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi DKI Disorot, Ngebut Putuskan Banding AG

Sehari kemudian, sambung Mangatta, tim kuasa hukum AG kembali melaporkan Mario pada Rabu (3/5/2023).

"Kami meminta pihak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan dan tindak lanjut atas tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan yang dilakukan oleh MDS," ujar dia.

Sebelumnya AG mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

AG divonis dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17). Tim kuasa hukum pun mengajukan upaya banding itu pada Senin (17/4/2023).

Baca juga: Polisi Akan Periksa Satu Saksi Tambahan dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy

Hakim Sri Wahyuni menyebut AG terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

Adapun vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada terdakwa AG itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hal yang memberatkan vonis adalah kondisi D.

Sementara itu, salah satu hal meringankan vonis AG adalah usianya yang masih 15 tahun dan diharapkan dapat memperbaiki diri.

Adapun penganiayaan terhadap D terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Penganiayaan terhadap D bermula saat Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Baca juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy Kembali ke Sekolah, Kuasa Hukum: Untuk Memulihkan Memori

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com