Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Dinas LH DKI soal Eks PJLP Tak Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 04/05/2023, 20:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan duduk perkara kasus dialami oleh S (48), seorang mantan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang tidak dapat mencairkan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh UPK Badan Air DLH bukan Jaminan Hari Tua (JHT).

Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh DLH DKI untuk PJLP adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Manfaat yang didapat pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan hanya didapat saat pekerja masih bekerja di UPK Badan Air DLH apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ucap Yogi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Suami Kecelakaan lalu Dipecat, PKL di Ancol Kaget Tidak Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, S mengetahui tidak dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan saat mencoba melakukannya. Sebab, S butuh uang untuk berobat setelah mengalami kecelakaan pada September 2021 dan harus memasang pen pada kakinya.

Namun, Yogi mengatakan, kecelakaan yang dialami oleh S terjadi pada malam hari dan di luar jam kerja sebagai PJLP.

"Setelah itu dilarikan ke rumah sakit swasta A dengan jalur umum. Akhirnya S dibawa pulang oleh keluarga, dengan surat pernyataan kesanggupan oleh keluarga untuk dirawat secara mandiri," kata Yogi.

Baca juga: Penjelasan Dinas LH soal Hak PJLP, Dapat Gaji hingga BPJS Ketenagakerjaan

Yogi mengemukakan, DLH DKI sudah melacak presensi S selama masih bekerja sebagai PJLP, tepatnya tiga bulan terakhir sebelum dirumahkan.

"Setelah dilacak kembali rekap absensi, S tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut selama bulan Oktober hingga Desember 2021," ucap Yogi.

"Dan pembayaran gaji/upahnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan Desember 2021 dan kontraknya tidak diperpanjang kembali di tahun berikutnya," sambung dia.

Sebelumnya, seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Yulyanti (43) mengungkapkan bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan milik suaminya, S, tidak bisa cair.

Baca juga: Tangis Yulyanti PKL di Ancol, Pendapatan Bersih Hanya Rp 50.000 Per Hari

Padahal, kata Yulyanti, S sudah bekerja selama tujuh tahun sebagai petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Hal ini diketahui Yulyanti dan suami saat mencoba mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan berobat. Sebab, S mengalami kecelakaan pada September 2021 dan harus memasang pen pada kakinya.

"Iya (enggak bisa cair). Kan BPJS ketenagakerjaan kan dapat kartu. Cuma pas kami print, enggak ada, 0. Kata pihak sananya, katanya enggak disetorin dari kantor," kata Yulyanti kepada Kompas.com pada Rabu (3/5/2023).

"Pikiran saya, 'Aduh lumayan nih sudah tujuh tahun. Lumayan untuk uang berobat', kan kami enggak dapat apa-apa dari kantor," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com