JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menduga bahwa motif Mustopa NR menembak kantor MUI dilandasi dendam karena keinginannya agar diakui sebagai wakil nabi tak pernah digubris.
Saksi Ahli Agama Islam dari Kementerian Agama, Husni M.ag menilai, MUI tak menanggapi serius ancaman dan permintaan diakui sebagai wakil nabi yang dilayangkan oleh Mustopa NR.
Ia menjelaskan bahwa upaya mencari pengakuan sebagai nabi, wakil nabi maupun status keagamaan lainnya bukan pertama kali terjadi.
"Tetapi kejadian sampai dia menyerang ini hal baru. Saya menduga kalau di MUI, apakah surat itu sampai?" ujar Husni kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Penembak Kantor MUI Ingin Diakui Wakil Nabi, Sempat Kumpulkan 20 Ulama
Menurut Husni, surat permintaan pengakuan disertai ancaman itu tidak akan ditanggapi secara serius oleh MUI jika tidak didasari landasan tertentu dari pengirimannya.
Sebab, pihak MUI maupun institusi keagamaan lain sudah pasti mengetahui bahwa meminta pengakuan sebagai wakil nabi tidak dapat dibenarkan.
"Kalau tadi hanya sebatas pengakuan yang tidak dilandasi pengetahuan ngaku sebagai wakil nabi itu tidak dibenarkan agama, tidak membolehkan," kata Husni.
"Seandainya surat sampai pada MUI, MUI menganggap itu hanya pepesan kosong saja tidak perlu ditanggapi serius," sambungnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pelaku memiliki obsesi untuk diakui oleh ulama dan masyarakat sebagai seorang "wakil nabi" sejak 1997.
Pengakuan itu diinginkan Mustopa karena dia mengaku pernah bermimpi bertemu sosok nabi dan mendapatkan mandat sebagai wakil.
"Tahun 1997 sudah yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan ataupun tersangka ini adalah sebagai wakil nabi," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
"Diundang tokoh agama, tokoh masyarakat, ustaz, ulama sejumlah kurang lebih 20 orang. Namun pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa adalah wakil nabi, tidak ditanggapi dan para peserta langsung bubar," sambungnya.
Baca juga: Penembak Kantor MUI Tak Pamit ke Istri Saat Berangkat Ke Jakarta
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.