JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (8/5/2023).
PKS menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD DKI ke KPU DKI.
"DPW PKS DKI mendaftarkan 106 (orang), sesuai kuota," sebut Ketua DPW PKS DKI Khoirudin melalui pesan singkat, Senin.
Baca juga: DPW PKS DKI Telah Daftarkan Bakal Calon Anggotanya ke KPU pada Senin Pagi
Dari 106 orang yang didaftarkan, 15 orang di antaranya merupakan anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Dengan demikian, ada 15 petahana yang kembali mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) DKI.
Namun, kata Khoirudin, ada satu anggota DPRD DKI dari PKS yang tak mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI.
"Dari 16 (anggota Fraksi PKS DPRD DKI periode 2019-2024), hanya 15 (yang menjadi bakal calon anggota DPRD DKI). Bu Yusriah (anggota Fraksi PKS DPRD DKI periode 2019-2024) mau rehat dulu," urai dia.
Wakil Ketua DPRD DKI ini menargetkan DPW PKS DKI bisa memperoleh 16 kursi legislatif Jakarta saat Pileg DKI 2024.
Baca juga: Daftarkan 50 Kadernya ke Kantor KPU Depok, PKS: Setiap Dapil Ada 1 hingga 2 Bacaleg Milenial
"Bertahan 16 (orang jadi anggota DPRD DKI) saja sudah bagus," tutur dia.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI di Kantor KPU DKI Jakarta dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftatan dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB.
Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.