Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kebablasan Bermedsos Ancam Keselamatan Anak, RJ Diculik dan Diperkosa Pria yang Dikenal dari Facebook

Kompas.com - 08/05/2023, 19:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebablasan bermain media sosial (medsos) dengan tanpa pengawasan orangtua bisa mengancam keselamatan anak.

Baru-baru ini, terjadi sebuah penculikan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial RJ (17).

Berdasarkan laporan polisi, remaja itu diculik oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Korban lalu diperkosa secara bergilir oleh pelaku penculikan dan dua rekannya. Ketiga pelaku berinisial AB, B, dan L.

Baca juga: Remaja 17 Tahun yang Diculik di Kebon Jeruk Diperkosa Tiga Pelaku Secara Bergilir

Kronologi penculikan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, awalnya korban dibawa pelaku AB dan B menggunakan sepeda motor dengan dalih mengajak korban makan.

Sebelumnya, korban dan AB sudah kenal kurang lebih satu bulan di Facebook.

Ternyata, korban dibawa dari Kebon Jeruk menuju sebuah kontrakan di Dadap, Tangerang, Banten. Penculikan itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) sore.

Korban sempat dicekoki dengan minuman keras sebelum dipaksa berhubungan badan.

“Jadi memang sama-sama minum kemudian terjadilah yang tadi saya sampaikan terkait masalah hubungan badan," papar Andri.

Korban mengalami luka lecet pada bagian sensitifnya akibat pemerkosaan itu.

Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan, Korban Disebut Trauma Berat

Upaya pencarian korban

Pada malam harinya, keluarga yang menyadari bahwa korban hilang melapor ke Polsek Kebun Jeruk.

Namun, polisi tidak bisa langsung memproses laporan itu karena harus menunggu 1x24 jam dari waktu saat korban terakhir kali terlihat.

Sambil menunggu, keluarga korban terus berupaya mencari remaja perempuan itu.

Ponsel korban yang tadinya tidak dapat dihubungi kembali aktif pada Sabtu pagi. RJ menghubungi keluarga dan memberi tahu keberadaannya.

Keluarga langsung menjemput korban ke lokasi. Korban tampak syok saat itu.

Baca juga: Keluarga Cari Sendiri Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk karena...

Pelaku ditangkap

Ketiga pelaku diringkus hari itu juga.

Kompol Andri mengonfirmasi bahwa korban diculik dan diperkosa oleh para pelaku.

Para pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Andri menyatakan, ketiganya dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Andri.

(Penulis : Zintan Prihatini/ Editor : Ihsanuddin, Novianti Setuningsih, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com