Saat ini ada 18 bidang atau pemilik rumah yang belum diberikan kompensasi uang pengganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari program Normalisasi Kali Ciliwung.
Heru Budi menyebut, masalah belum cairnya uang pengganti dari setiap pemilik rumah beragam, salah satu di antaranya yakni sertifikat yang hilang.
"Ada lagi permasalahan luas PBB. Tercantum di PBB, tetapi yang tercantum di lapangan (luas bangunan) lebih besar. Itu pun ada surat yang hilang," sambung Heru.
Heru mengatakan, saat ini persoalan yang menjadi kendala itu tengah diselesaikan agar warga yang belum menerima kompensasi uang pengganti segera menerima pembayaran.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.