JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengecek lokasi normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Heru pun langsung menuju ke peta pembatasan wilayah yang disediakan guna melihat lokasi-lokasi mana yang tersentuh program normalisasi Kali Ciliwung.
Kedatangan Heru Budi ini menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membongkar sejumlah rumah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung itu sejak November 2022.
Pemprov DKI memberikan dua opsi bagi warga yang akan digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pertama, bagi warga yang terdampak tetapi memiliki hak lahan, mereka akan mendapatkan uang ganti rugi. Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran Rp 700 miliar.
Kedua, warga yang tidak memiliki hak lahan akan dipindahkan ke rumah susun.
Adapun pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektar, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektar, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektar, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektar.
Baca juga: Heru Budi Janji Segera Bayar Kompensasi ke 18 Warga di RW 07 Rawajati yang Terkena Pembebasan Lahan
Heru bakal memanggil Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam waktu dekat guna membahas pembebasan lahan di Rawajati untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"Nanti saya akan panggil Wali Kota Jaksel. Ada beberapa hal yang memang harus dipercepat, administrasi," ujar Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa (9/5/2023).
Pemanggilan Munjirin merupakan hasil evaluasi setelah Heru berkunjung ke Rawajati pada Senin (8/5/2023).
Heru juga meminta lurah Rawajati membantu warga mengurus administrasi bukti kepemilikan lahan dan bangunan yang disebut hilang.
"Saya minta lurah-lurah percepat, mem-back up kalau warga ingin meminta surat keterangan hilang," ucap Heru Budi.
"Yang penting mempercepat untuk masyarakat dibantu supaya administrasi itu sudah berada di BPN, kan semuanya punya hak," sambung dia.
Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di Rawajati Terhambat Alas Hak Tanah Garapan
Pembebasan lahan di Rawajati memang sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Ada beberapa masalah membuat proses pembebasan lahan di kawasan Rawajati itu terhambat.
Saat ini ada 18 bidang atau pemilik rumah yang belum diberikan kompensasi uang pengganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari program Normalisasi Kali Ciliwung.
Heru Budi menyebut, masalah belum cairnya uang pengganti dari setiap pemilik rumah beragam, salah satu di antaranya yakni sertifikat yang hilang.
"Ada lagi permasalahan luas PBB. Tercantum di PBB, tetapi yang tercantum di lapangan (luas bangunan) lebih besar. Itu pun ada surat yang hilang," sambung Heru.
Heru mengatakan, saat ini persoalan yang menjadi kendala itu tengah diselesaikan agar warga yang belum menerima kompensasi uang pengganti segera menerima pembayaran.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.