Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jakarta Barat, AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Vonis Hakim dalam Kasus Sabu

Kompas.com - 10/05/2023, 11:03 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menghadiri sidang vonis kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan apakah jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum siap menjalani sidang. Kedua pihak kompak menjawab siap.

Baca juga: Penjagaan Diperketat, 50 Polisi Amankan Sidang Vonis AKBP Dody di PN Jakarta Barat

Jon kemudian mempersilakan JPU memanggil terdakwa. Dody sudah berada di dalam ruang sidang sejak pukul 09.23 WIB.

Dia duduk bersama dua terdakwa lain, yakni Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di sisi kanan tim penasihat hukumnya.

Hakim Jon menyatakan, pembacaan vonis akan dijalani Dody terlebih dahulu.

Mendengar namanya dipanggil JPU, Dody bergegas bangkit dari kursi yang berada di samping tim penasihat hukumnya.

Seperti pada persidangan sebelumnya, Dody memakai kemeja lengan panjang berwarna putih lengkap dengan celana panjang hitam.

Baca juga: Beda Sikap Teddy Minahasa Saat Awal Sidang dengan Vonis: Dulu Emosional Kini Banyak Senyum

Dia berjalan santai menuju kursi terdakwa.

"Terdakwa sehat?" tanya Hakim Jon.

"Siap sehat, Yang Mulia," jawab Teddy.

Hakim Jon menyampaikan, agenda persidangan ialah pembacaan putusan.

"Sesuai dengan agenda persidangan hari ini adalah membacakan putusan. Putusan telah dibuat semaksimal majelis dan sudah dipersiapkan hari ini," ungkap Jon.

Jon menyampaikan, pihaknya akan melewatkan pembacaan hal-hal yang berubah termasuk amar tuntutan, nota pembelaan, dakwaan, maupun keterangan para saksi.

Baca juga: Sampaikan Duplik, Pengacara AKBP Dody: Teddy Minahasa Bicara Ngawur dalam Sidang

Majelis hakim lalu membacakan putusan perkara di muka persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com