Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jakarta Barat, AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Vonis Hakim dalam Kasus Sabu

Kompas.com - 10/05/2023, 11:03 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menghadiri sidang vonis kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan apakah jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum siap menjalani sidang. Kedua pihak kompak menjawab siap.

Baca juga: Penjagaan Diperketat, 50 Polisi Amankan Sidang Vonis AKBP Dody di PN Jakarta Barat

Jon kemudian mempersilakan JPU memanggil terdakwa. Dody sudah berada di dalam ruang sidang sejak pukul 09.23 WIB.

Dia duduk bersama dua terdakwa lain, yakni Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di sisi kanan tim penasihat hukumnya.

Hakim Jon menyatakan, pembacaan vonis akan dijalani Dody terlebih dahulu.

Mendengar namanya dipanggil JPU, Dody bergegas bangkit dari kursi yang berada di samping tim penasihat hukumnya.

Seperti pada persidangan sebelumnya, Dody memakai kemeja lengan panjang berwarna putih lengkap dengan celana panjang hitam.

Baca juga: Beda Sikap Teddy Minahasa Saat Awal Sidang dengan Vonis: Dulu Emosional Kini Banyak Senyum

Dia berjalan santai menuju kursi terdakwa.

"Terdakwa sehat?" tanya Hakim Jon.

"Siap sehat, Yang Mulia," jawab Teddy.

Hakim Jon menyampaikan, agenda persidangan ialah pembacaan putusan.

"Sesuai dengan agenda persidangan hari ini adalah membacakan putusan. Putusan telah dibuat semaksimal majelis dan sudah dipersiapkan hari ini," ungkap Jon.

Jon menyampaikan, pihaknya akan melewatkan pembacaan hal-hal yang berubah termasuk amar tuntutan, nota pembelaan, dakwaan, maupun keterangan para saksi.

Baca juga: Sampaikan Duplik, Pengacara AKBP Dody: Teddy Minahasa Bicara Ngawur dalam Sidang

Majelis hakim lalu membacakan putusan perkara di muka persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com