AM ketakutan menceritakan hal ini kepada Dika karena gambaran Zulfadli merupakan sosok yang sadis sudah tertanam di dalam benaknya.
Pada 1 Maret 2023, listrik di indekos AM dan Dika padam. Pasalnya, indekos tersebut menyabotase aliran listrik tanpa izin.
Malam pertama listrik padam membuat AM dan Dika kelimpungan. Ia tidak tega melihat buah hati menangis kegerahan.
"Buka pintu, nyamuk masuk. Enggak buka pintu, mereka kepanasan," kata Arifin.
Malam kedua listrik padam, tepatnya 2 Maret 2023, mereka tidak tahan dan mengkhawatirkan kondisi anak. Alhasil, Dika pada pukul 23.00 WIB menghubungi Zulfadli.
Bukan ingin menumpang, tetapi meminta rekomendasi indekos baru. AM sudah enggan untuk datang ke sana, tetapi ia tidak ada pilihan lain.
Baca juga: Kesehatan Belum Pulih, D Belum Bisa Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan oleh Mario Dandy
Setiba di indekos Zulfadli, Dika bergegas mencari hunian sementara bersama adik iparnya. AM saat itu ingin ikut, tetapi ditahan oleh pelaku.
"(Katanya) 'kamu ngapain sudah tengah malam bawa-bawa istri kamu?', 'ya dia enggak berani tinggal di sini', 'masa dia enggak berani tinggal sama saya di sini? Masa abang mau begitu sih. Sudah, jalan saja, enggak usah banyak tingkah'," ungkap Arifin menirukan percakapan Zulfadli dan Dika.
Saat Dika bersama adik iparnya mencari indekos, kesempatan kedua untuk menyalurkan napsu bejat pun muncul. Pemerkosaan terhadap AM yang kedua kalinya terjadi pada 3 Maret 2023 dini hari.
Setelah 1 jam lebih, Dika dan adik iparnya tiba di indekos Zulfadli. Ia langsung bertanya di mana AM.
"(Kata Zulfadli) 'sudah saya suruh masuk di kamar samping'. Jadi, di sebelah kamarnya itu, dia buka kamar. Kamar kos itu bisa sewa harian. 'Untuk ke tempat yang baru, sementara menginap saja di sini'. Maksudnya, tujuannya supaya jangan mengadu," ucap Arifin.
Lantas Dika mendatangi AM. Setelah membuka pintu, korban langsung teriak. Semua perlakuan Zulfadli akhirnya diungkapkan dalam kesempatan tersebut.
Dika pun mempertemukan masing-masing pihak. Zulfadli sempat mengelak, hingga akhirnya mengakui perbuatannya.
Dini hari itu juga, Dika, AM, dan adik iparnya bertolak dari indekos Zulfadli ke Polsek Pademangan untuk melaporkan kejadian ini.
"Ditanya sama orang Polsek Pademangan, 'siapa?', 'ini orangnya pak', 'mana fotonya?'. Akhirnya ditunjukin ke orang Polsek. Orang Polsek bilang, 'wah ini sudah kambuhan, sudah penjahat kambuhan, terkenal'. Baru keluar kasus narkoba," ujar Arifin.
Sontak, mereka dengan pihak kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sayangnya, Zulfadli sudah tidak ada.
Pagi harinya, Dika dan AM mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 224 / III / 2023 / SPKT / Polres Metro Jakut / Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.