“Itu yang kami khawatirkan beredar bebas, yang tanpa aturan, ya itu, air gun ini, itu yang sangat berbahaya,” kata Karyoto, Sabtu (6/5/2023).
Di samping bentuknya yang menyerupai senjata api, air gun sangat berbahaya.
“Ini kalau kena daging, sempat bersarang walaupun beberapa mili. Ada bekasnya di dalam tubuh,” kata Karyoto.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Akui Aturan Tentang Air Gun Masih Lemah
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan mengadakan diskusi tentang airsoft gun dan air gun.
“Di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak, yang mewakili organisasi, Perbakin dan Intelkam Polri juga dan bagaimana membuat suatu pengawasan yang efektif,” tutur Karyoto.
Sebagai informasi, air gun dan airsoft gun seringkali disalahgunakan.
Teranyar, koboi jalanan bernama David Yulianto (33) menganiaya dan menodongkan airsoft gun kepada sopir taksi online, Hendra Hermansyah (41).
Sementara itu, air gun digunakan oleh pelaku bernama Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).
Peluru tersebut mengenai punggung seorang pegawai di Kantor MUI dan menyebabkan kaca pecah. Pecahan kaca tersebut mengenai korban lain. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.