Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriakan AKBP Dody yang Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara, Langsung Nyatakan Banding...

Kompas.com - 11/05/2023, 08:51 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2025).

Atas perbuatannya bekerja sama dengan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk mengedarkan sabu, Dody dijatuhi hukum 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti pidana penjara selama enam bulan," tambah Hakim.

Berteriak tak puas

Usai mendengar putusan itu, Dody mengaku tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Dia lalu berteriak menyampaikan keinginannya untuk mengajukan banding.

"Saya akan banding, saya akan banding! Saya yakin keadilan itu pasti ada," ujar Dody berteriak.

Baca juga: Momen AKBP Dody Acungkan Jari Sambil Serukan Banding Usai Divonis 17 Tahun Penjara

Pantauan Kompas.com, Dody berbalik arah membelakangi majelis hakim. Dia mengangkat tangannya dan menunjuk ke arah langit-langit.

Bersamaan dengan itu, Dody menyampaikan mencari keadilan bagi anggota Polri yang melanggar aturan karena perintah pimpinan.

"Saya akan beri tahu kepada seluruh anggota Polri. Ini adalah contoh," kata Dody.

Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba, mengatakan bahwa kliennya belum puas dengan vonis majelis hakim.

Karena itu, Dody langsung menyatakan mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

Baca juga: Hal Memberatkan Vonis AKBP Dody: Terlibat Peredaran Narkoba dan Rusak Kepercayaan Publik pada Polri

Sementara itu, klien Adriel yang lain, yakni Linda Pudjiastuti dan Syamsul Ma'arif, masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding seperti Dody.

Sebagai informasi, Linda dan Syamsul Ma'arif juga terseret kasus peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa.

"Kami lihat sama-sama, Bang Dody sepertinya belum puas dan sepertinya akan lanjut menyatakan banding. Namun, yang lain masih mikir-mikir," ujar Adriel usai persidangan, Rabu.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa

Adapun vonis Dody dalam kasus peredaran narkoba lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com