Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

850 Kader dari 17 Parpol Terdaftar sebagai Bacaleg, KPU Depok: Partai Garuda Nihil

Kompas.com - 15/05/2023, 20:58 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat 850 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) telah didaftarkan pada 1-14 Mei 2023.

"Dari 17 parpol, totalnya ada 850 bacaleg yang terdaftar di KPU Kota Depok," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok Fikri Tamau saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Baca juga: DPC Partai Demokrat Targetkan Raih 10 Kursi DPRD Depok pada Pileg 2024

Ia mengatakan, semua parpol yang mendaftarkan kadernya itu menggenapi kuota bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.

Namun, hanya partai Garuda yang tidak mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPRD pada pileg 2024 mendatang.

"Melalui pesan singkat ketua Partai Garuda Kota Depok menyampaikan bahwa partainya tidak mendaftarkan atau tidak mengajukan bacalegnya," ujar Fikri.

Adapun 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Depok secara berurutan adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok, Senin (8/5/2023).

Hari berikutnya, DPC Partai Hanura yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Depok, Rabu (10/5/2023).

 Baca juga: Daftarkan Diri ke KPU Depok, 50 Bacaleg Demokrat Datang Pakai Delman

Kemudian, DPC PDI-Perjuangan dan DPD Partai NasDem Kota Depok, Kamis (11/5/2023). Dan dilanjutkan, DPD PAN dan DPC PPP, Jumat (12/5/2023).

Lalu, DPC Partai Demokrat, DPD Perindo, DPC PKB dan DPC PBB pada Sabtu (13/6/2023).

Parpol yang mendaftarkan diri pada hari terakhir atau Minggu (14/5/2023) adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Golkar, Partai Gerinda, Partai PSI, Gelora Indonesia dan Partai Buruh.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan, berkas pengajuan para bacaleg yang diterima bakal diverifikasi oleh tim KPU, pada 15 Mei-23 Juni 2023.

 Baca juga: Daftarkan Diri ke KPU, 50 Bacaleg PDI-P Depok Pakai Baju Adat dan Diiringi Reog Ponorogo

Proses verifikasi data para bacaleg itu menggunakan aplikasi sehingga KPU hanya membutuhkan waktu lebih kurang dua minggu untuk menyelesaikannya.

"Kami diberi waktu dua minggu untuk melakukan verifikasi administrasinya. Tapi, itu belum termasuk masa perbaikannya, jadi masa perbaikan akan ada waktunya lagi setelah verifikasi kami lakukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com