JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antarwarga di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, tak kunjung menemukan titik terang.
Ami (53), pemilik rumah di Jalan X, masih menuntut sang tetangga, Abdurrahman (37), supaya membangun fondasi di lahan urukan setinggi tiga meter yang berada di belakang rumahnya.
Ia menuntut pembangunan fondasi lantaran tembok rumahnya saat ini dalam kondisi memprihatinkan.
Tembok belakang rumahnya disebut nyaris roboh akibat tekanan tanah dari lahan uruk yang ditempati Abdurrahman.
Ami menyebut banyak retakan di sepanjang tembok belakang rumahnya. Rembesan air juga keluar di beberapa titik ketika hujan deras melanda.
Adapun kasus ini mulai berkecamuk sejak Februari 2023 lalu. Namun progres penyelesaian perselisihan di antara kedua pihak memang cenderung stagnan.
Pasalnya, Ami masih menuntut hal yang sama kepada Abdurrahman, yakni pembangunan fondasi sesuai kaidah.
Namun, Abdurrahman justru mengelak dan mengaku sudah membangun fondasi dengan benar.
Pemprov DKI pun dinilai tak tegas dalam mengatasi perselisihan ini.
Merasa tak dapat keadilan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI disebut tak mampu menjadi penengah yang baik dalam kasus ini.
Ami menilai adanya ketidakadilan selama proses mediasi yang difasilitasi Dinas Citata DKI.
Ia merasa Dinas Citata DKI berat sebelah dan tak memberikan dukungan kepadanya meski berstatus sebagai korban.
"Dulu saya sangat senang karena kasus ini diperhatikan oleh Dinas Citata DKI. Saya difasilitasi untuk mediasi dan punya harapan besar untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Ami kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).
"Namun, setelah dua kali mediasi, saya merasa adanya ketidaksesuaian. Dinas Citata DKI justru memberikan keputusan yang jauh dari harapan," tambah dia.
Baca juga: Saat Dinas Citata DKI Turun Tangan Carikan Solusi untuk Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh…
Ami mengatakan, bukannya memberikan instruksi kepada tetangganya untuk membangun fondasi, Dinas Citata DKI malah menginstruksikan Abdurrahman untuk membangun parit.
Pembangunan parit dianggap menjadi solusi supaya air tak lagi merembes ke tembok di belakang rumah Ami.
Sebab, air hujan nantinya akan dialiri ke sumur resapan yang dibangun jauh dari lokasi tembok. Namun, Ami menilai hal itu tak menjadi solusi bagi kerusakan tembok rumahnya.
"Permintaan kami adalah membangun ulang fondasi, tapi nyatanya hanya pembangunan parit dan kawat yang ditaruh di belakang rumah. Jadinya kan malah enggak ada korelasi," tutur dia.
Hanya kerja saat kasus viral
Ami juga merasa Dinas Citata DKI tak memiliki keseriusan untuk menyelesaikan perselisihannya dengan sang tetangga.
Ibarat permainan roller coaster, pihak Pemprov DKI hanya 'unjuk gigi' saat banyak media menyorot kasus ini.
"Mereka (Dinas Citata DKI) rajin survey ke rumah saat kasus kami jadi perhatian. Bawa alat-alat besar yang saya enggak tahu apa, setelah itu foto-foto," ungkap Ami.
"Masalahnya, semua hal itu menjadi sia-sia setelah saya tahu mereka tidak menginstruksikan Abdurrahman untuk membangun fondasi. Buat apa coba ke rumah terus-menerus dan survei kalau hasilnya hanya bangun parit," tambah dia.
Oleh karena itu, Ami tak lagi menaruh harapan kepada Pemprov DKI. Ia merasa pemerintah tak bisa turun tangan dan membantunya untuk menyelesaikan perkara ini.
Baca juga: Warga Tebet yang Rumahnya Hampir Roboh: Karena Keputusan Dinas Citata, Saya Sampai ke Psikolog!
Padahal, ia hanya meminta kepada Pemprov DKI supaya menginstruksikan sang tetangga untuk membangun fondasi.
"Jadi sekarang kami tahu kerja pemerintah seperti ini, nunggu viral, baru kerja. Itu juga cuma foto-foto, terus bikin laporan doang. Pas media sudah reda, ternyata keputusannya jauh banget," papar dia.
Terbukti tak ada fondasi
Ami akhirnya memutuskan untuk memperkuat tembok belakang rumahnya supaya kuat menahan beban dari lahan uruk milik sang tetangga.
Ia terpaksa meminjam uang dari bank guna merenovasi rumahnya yang diperkirakan menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah.
"Saya pinjam uang dari bank karena banyak ahli konstruksi bilang rumah saya dalam keadaan membahayakan. Jadi ikhtiar kami adalah memperkuat struktur tembok rumah karena kami sudah buktikan tidak ada fondasi," beber Ami.
Baca juga: Air Keluar dari Retakan Tembok Rumahnya, Warga Tebet Putuskan Mengungsi
Hal itu dibuktikan oleh Ami dengan cara membobol tembok belakang rumahnya secara vertikal pada Rabu (10/5/2023).
"Dulu katanya ada fondasi gantung. Tidak ada tuh nyatanya setelah saya lubangi tembok dari bawah ke atas. Orang awam juga tahu ciri-ciri fondasi, minimal ada semen yang melekat. Kalau enggak ada, cuma ditumpuk namanya," imbuh dia.
Abdurrachman sempat ngotot sudah bangun fondasi
Hingga berita ini diturunkan, Abdurrachman belum memberi tanggapan lagi soal konfliknya dengan Ami.
Namun, Abdurachman sempat bicara ke media saat ia bersama istri memenuhi panggilan dari Dinas Citata DKI Jakarta pada Senin (13/2/2023).
"Sesuai dengan agenda, hari ini saya menghadiri undangan, yaitu menjelaskan kronologi terkait tentang turap," kata Abdurachman kepada media saat ditemui di Kantor Dinas Citata DKI Jakarta.
Baca juga: Pemilik Lahan di Tebet Bantah Tuduhan Tak Bangun Fondasi hingga Bikin Rusak Rumah Tetangga
Dia mengaku sudah membagikan semua informasi terkait pengurukan tanah di lahannya yang berada di belakang rumah Ami.
Menurut Abdurachman, pengurukan tanah tersebut sudah sesuai prosedur.
Ia telah membangun fondasi sebagaimana yang dibutuhkan. Dia juga berkata akan terus bersikap kooperatif terhadap langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI selanjutnya.
“Insyaallah saya selalu kooperatif selama ini. Saya (juga) selama ini terus berusaha untuk sekooperatif mungkin dengan kelurahan, kecamatan, dan pihak yang menindak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.