BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, penyelidikan kasus bos yang diduga mengajak karyawati untuk staycation diambil alih Bareskrim Polri.
Bareskrim mengambil alih penyelidikan kasus tersebut sekitar satu minggu yang lalu.
"Jadi, untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim," ungkap Gogo di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (17/5/2023).
Gogo memaparkan, kasus tersebut diambil alih Bareskrim karena ada kemungkinan terjadi di tempat lain. Namun, Gogo tidak memerinci lebih lanjut soal alasan tersebut.
"Alasan diambil alih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka (Bareskrim)," papar Gogo.
Sebelum penyelidikan kasus ini diambil alih Bareskrim Polri, Polres Metro Bekasi baru memeriksa empat saksi.
"Kalau sama korban, jadi empat orang," ucap Gogo.
Sebelumnya, bos pabrik di Cikarang, Jawa Barat, berinisial H diduga mengajak karyawati berinisial AD menginap bersama atau staycation di luar jam kerja.
H mengancam tidak akan memperpanjang kontrak AD jika korban menolak ajakan tersebut. H bahkan pernah mengelus bagian tubuh AD hingga korban merasa risih dan terganggu.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari, menilai bahwa perbuatan H telah memenuhi unsur hukum dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Kan ada pelecehan dan body shaming, berarti kalau bicara soal hukum, mens rea-nya ada, sudah dapat. Tinggal membuktikan siapa saja yang melapor, itu ada korban, dan kami pastikan sudah ada," ucap Untung.
Baca juga: Bos Berani Ajak Karyawati Staycation, Komnas Perempuan: Bentuk Penyalahgunaan Relasi Kuasa
Untung mengaku akan terus mengawal proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.
Untung berharap polisi segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa kasus ini ke meja hijau agar terduga pelaku bisa segera diadili.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.