JAKARTA, KOMPAS.com - AD, karyawati sebuah pabrik di Cikarang, Jawa Barat, mendapat cibiran warganet usai menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh bosnya.
Wanita berusia 23 tahun itu dihujani beragam perkataan tidak pantas di media sosial saat dirinya tampil di hadapan publik usai memberi keterangan di kantor polisi.
Tak sedikit warganet yang menuduh korban sebagai “pro player” sehingga wajar jika mendapat pelecehan dari atasannya.
Tindakan menyudutkan korban pelecehan seksual ini dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Satyawanti Mashudi.
Menurutnya, korban malah mengalami kekerasan berlapis dengan adanya cibiran tersebut.
Kondisi ini disebut sebagai “victim blaming” dan dapat berakibat buruk terhadap mental korban.
"Kondisi ini malah semakin menyudutkan perempuan korban karena mendapatkan stigma dan mengalami kekerasan berlapis," ucap Satyawanti kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Korban seharusnya mendapat apresiasi dan dukungan atas keberaniannya mengungkap dugaan pelecehan tersebut.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa AD diajak oleh bosnya berinisial H untuk menginap atau staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Menurut aktivis perempuan dan konsultan gender, Tunggal Pawestri, langkah yang diambil AD termasuk jarang dilakukan oleh perempuan korban pelecehan.
"Biasanya mereka (korban pelecehan) cenderung menutup atau hanya menceritakan ke teman-teman terdekat atau di lingkaran kerjanya," ujar Tunggal, Selasa.
"Saya apresiasi karena korban berani untuk melaporkan kasus ini secara terbuka," imbuhnya.
Di saat perhatian tertuju kepada korban, pelaku malah terkesan lolos dari sorotan.