JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, meminta warga melapor jika menemukan juru parkir liar di wilayahnya.
Menurut Bernard, laporan warga soal pelanggaran itu bakal ditindaklanjuti petugas dishub dalam penertiban.
"Kalau memang ada datanya terkait dengan adanya parkir liar yang menyerupai seperti itu (seperti di depan Masjid Istiqlal) tolong sampaikan kepada saya. Saya termasuk tipe orang yang suka penertiban," ujar Bernard saat dikonfirmasi pada Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Penjagaan Diperketat, Kawasan Monas Bebas dari Jukir Liar
Sudinhub Jaksel akan berkoordinasi dengan unit pengelolaan (UP) perparkiran terkait keberadaan tempat yang terdapat jukir liar.
"Solusi yang terbaik, paling tidak kita mencari tempat parkir yang benar-benar bisa dikelola unit pengelolaan itu sendiri," kata Bernard.
"Terkait jukir liar yang mungkin sehari-hari masih melakukan seperti itu akan kami lakukan penertiban. Biasanya kalau saya pribadi, jukir itu kami periksa," sambung dia.
Penindakan jukir liar itu buntut adanya masalah yang terjadi di depan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belum lama ini, beredar sebuah video seorang warga mengeluhkan tarif parkir motor liar sebesar Rp 10.000.
Sang perekam mengarahkan kameranya ke sisi jalan raya. Sejumlah motor parkir sejajar di jalur lintasan sepeda di Jalan Katedral.
Baca juga: Dishub Tertibkan Jukir Liar di Monas, Imbau Masyarakat Tak Tergoda Parkir di Pinggir Jalan
"Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp 10.000,” kata dia.
Kini, persoalan tersebut telah ditindak oleh petugas Dishub DKI setelah video itu viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.