JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana akan membuka komunikasi dengan Inspektorat DKI membahas penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.
Komunikasi yang dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang "bermain" di balik pelanggaran itu.
"Kami akan coba melakukan komunikasi dengan inspektorat untuk memperjelas masalah ini, karena sudah keluar juga masalah di media sehingga perlu ada tindakan dari inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada ASN," kata William saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023),
Baca juga: Minta Heru Budi Tegas Tertibkan Ruko di Pluit, PSI: Minta Satpol PP atau Turun Sendiri ke Sana
William juga meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk datang langsung ke lokasi ruko yang melanggar untuk menyelesaikan persoalan.
"Saya kira pak Gubernur harus memberikan sinyal ketegasan. Apa ingin memberi sinyal ketegasan kepada Satpol PP buat melakukan penindakan atau beliau turun sendiri ke sana," kata William.
Persoalan ruko di Pluit harus segera diselesaikan agar konflik tidak meluas dan berkepanjangan.
William mengatakan, sejauh ini sudah berkomunikasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan itu.
"Dari Satpol PP sendiri, juga kami sudah melakukan komunikasi juga. Satpol PP juga siap melakukan tindakan tegas," ucap William.
Baca juga: Soal Penertiban Ruko yang Caplok Saluran di Pluit, Fraksi PSI DPRD: Pemprov DKI Harus Tegas!
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Heru Budi.
Surat yang dilayangkan itu berisi keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.
Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.
Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.
Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.
Baca juga: Soal Polemik Ruko di Pluit, Anggota Komisi D: Sesuatu Tak Berizin Harus Dibongkar!
"Bahwa, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Heru Budi.
Dengan dibangunnya dua ruko itu, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban.
Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.
Karena pembiaran, kata Riang, pada periode akhir 2019 hingga 2022 telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah.
Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.