JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan memastikan akan menertibkan parkir liar di wilayahnya.
Juru parkir (jukir) liar kendaraan yang terjaring nantinya bakal dikirim ke panti sosial guna diberikan sanksi untuk efek jera.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami akan melakukan penertiban. (Oknum jukir yang terjaring) kirim ke panti sosial," ujar Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Warga Diminta Lapor jika Temukan Jukir Liar, Sudinhub Jaksel: Bakal Kami Tertibkan dan Periksa
Pemberian sanksi itu pernah dilakukan Bernard saat masih bertugas di wilayah Jakarta Timur. Ia pernah menjadi anggota Satpol PP yang kerap melakukan penertiban.
Bernard meminta warga melapor jika menemukan juru parkir liar agar segera ditindaklanjuti dishub.
"Kalau memang ada datanya terkait dengan adanya parkir liar yang menyerupai seperti itu (seperti di depan Masjid Istiqlal) tolong sampaikan kepada saya. Saya termasuk tipe orang yang suka penertiban," ujar Bernard.
Penindakan jukir liar kendaraan itu buntut masalah di depan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belum lama ini, beredar sebuah video seorang warga mengeluhkan tarif parkir motor liar sebesar Rp 10.000.
Baca juga: Penjagaan Diperketat, Kawasan Monas Bebas dari Jukir Liar
Sang perekam mengarahkan kameranya ke sisi jalan raya. Sejumlah motor parkir sejajar di jalur lintasan sepeda di Jalan Katedral.
"Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp 10.000,” kata dia.
Kini, persoalan tersebut telah ditindak oleh petugas Dishub DKI setelah video itu viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.